Home / Kriminal

Rabu, 27 Maret 2024 - 10:53 WIB

Perangkat Desa Kedoyo Oleng, Berbagai Strategi Dilakukan Agar Lolos dari Jeratan Hukum

TULUNGAGUNG | Harianpublik – Situasi dan kondisi serta Dinasty kekuasaan Pemerintahan Desa Kedoyo mulai goyah. Berbagai langkah diambil oknum perangkat Desa agar bisa lolos dari jeratan hukum atas beberapa kasus yang telah masuk ke unit Tipidkor Polres Tulungagung.

Langkah – langkah tersebut diantaranya dengan menyewa oknum kuasa Hukum asal Boro inisial (SS). Dari keterangan awak media online yang sempat diajak komunikasi menuturkan, bahwa oknum tersebut sempat menawarkan kerja sama untuk publikasi akan kegiatannya, namun faktanya oknum tersebut disinyalir adalah suruhan (kuasa Hukum) oknum perangkat desa Kedoyo.

“Awalnya saya dapat tawaran kerja sama untuk pemberitaan, namun ternyata dia diduga telah terima kuasa pendampingan atas kasus Kedoyo. Ujung – ujungnya teryata ingin mengorek lebih dalam atas Kasus Kedoyo,” ujar RA ke awak Media.

Beberapa nara sumber lainnya asal Kedoyo mengatakan, bahwa situasi dan kondisi pemerintahan Kedoyo mulai “oleng” alias Goyah. Hal tersebut bisa dilihat dari beberapa isu dan kejadian di Desa Kedoyo. Isu tersebut mulai paniknya para oknum perangkat desa Kedoyo. salah satu oknum perangkat desanya terpaksa harus jual mobil mewahnya untuk meredam berbagai kasus yang viral di Kedoyo.

Baca Juga :  Kasus Dugaan penyimpangan anggaran Proyek desa Kedoyo di laporkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung

“Bapak – bapaknya kelihatan mulai panik, beberapa waktu lalu naik mobil 5 orang turun Gunung, dan baru saja salah satu oknum perangkat desa sini jual mobil mewahnya, katanya uang tersebut dibuat untuk nutup kasus di Polres dan sewa Kuasa Hukum,” ujar X salah satu warga Kedoyo.

Selain itu beberapa kaki tangan (SP) yang diperintahkan untuk galang dukungan terus berjuang keliling desa untuk “mengemis” tanda tangan warga.

“Saya cuman jalankan perintahnya pak SP buat minta tanda tangan warga sebanyak – banyaknya, namun faktanya banyak warga yang karena sudah viral duluan,” ujar SLN.

Dari pantauan di lapangan, selebaran bodong untuk galang dukungan bagi SP teryata banyak penolakan dari warga. Dalam 1 kertas lembaran hanya ada warga 1 sampai 4 orang saja yang bersedia tanda tangan.

“Warga banyak yang menolak tanda tangan, karena banyak warga sudah paham dan kegiatan bodong ini adalah akal bulus SP yang takut lengser dari kursi panas jabatannya,” ujar IB.

Baca Juga :  Dittipidsiber Bareskrim Polri Kembali Tangkap DPO Judol W88 di Filipina.

Menyoal edaran ilegal tersebut, Kades Andik dan Carik SP hingga berita ini diturunkan Belum bisa dikonfirmasi.

Semakin viralnya Kasus di Kedoyo membuat sebagian warga mendapatkan teror dan ancaman dari orang tak dikenal. Dalam ancaman tersebut warga disuruh waspada bahwa akan ada laporan tanda tangan palsu pada petisi yang dibuat sekitar 300 orang,

“Hati – hati katanya tanda tangan di petisi semuanya di palsukan, kuasa hukumnya mau lapor balik, karena inspektorat telah turun dan tidak ditemukan warga yang tanda tangan,” terang WA yg diduga milik Mboto 08xxxxxx.

Atas ancaman dan teror tersebut Ormas SPI Tulungagung membuka hotline nomer pengaduan dan juga nomer pengaduan Polres Tulungagung,

“Jika ada warga yang merasa kena teror atas kasus di Kedoyo, silahkan hubungi nomer pengaduan Kapolres Tulungagung, dan jika perlu kita dampingi buat pelaporan atas pelanggaran pasal 368 kuhp tentang pengancaman dan UU ITE no 11 tahun 2008, dengan ancaman 10 tahun penjara. (dn)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Desa Jombok Jombang Surga Mafia Limbah B3, APH Diminta Tindak Tegas Para Pelaku Pelaku

Kriminal

Mengaku Hacker dari Kota Blitar, Diduga Jaringan Penipu Berkedok Blackdolar

Kriminal

Waduh!! Solar dari Sidoarjo ke Situbondo Banyuwangi, Aman Terkendali ; APH Diduga Terlibat

Kriminal

Asik Bermain Judol. Penjaga villa Diciduk Polisi Saat sedang bermain di depan Teras 

Kriminal

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Kriminal

Ops. Tumpas Semeru 2024, Satresnarkoba berhasil amankan 54 tersangka dan berbagai modus operandi 

Kriminal

Pembunuhan di Randupitu Gempol Berhasil Dibekuk Polres Pasuruan 

Kriminal

Komplotan Wartawan Pemeras SPBU. Thomas Cs Siap Hadapi Sangsi Hukum