TUBAN | Harianpublik – Puluhan hektar lahan Galian Selica ilegal yang berada di beberapa kecamatan di Tuban nyaman lakukan aktifitasnya. Dugaan kuat kebalnya pemilik Tambang ini karena adanya beking kuat seorang Oknum Perwira Polisi Tuban. Alhasil puluhan hektar lahan perhutani rusak, dan berbahaya bagi warga sekitar (longsor), Banjir dan kekeringan.
Dari data dilapangan ada beberapa lokasi tambang Selica. Mulai Tambak boyo, Bancar, Bulu dan Montong. Lokasi tersebut puluhan meter kubik pasir selica berhasil di garong oleh kaki tangan STS.
Lokasi galian tersebut masuk lahan perhutani KPH Tuban. Untuk garong pasir Selica ada puluhan Alat berat yang berjalan dengan gunakan solar. Solar untuk alat berat jenis exavator ini disinyalir gunakan solar subsidi.” Setiap hari kebutuhan solar untuk Beghao bisa habiskan 200 liter / alat berat,” disini ada 4 alat berat, jadi bisa butuh 1 ton solar,” saya cuma kerja melok pak San,” kalau solar kita bisa mudah belinya di spbu sekitar sini aja,” ujar B salah satu operator alat Berat.
Dalam keterangan salah satu nara sumber yang enggan disebut identitasnya, lahan sini sudah turun termurun sejak era kemerdekaan. Dugaan sementara lancarnya galian ini ada bekingan sejumlah oknum Polisi.
Sejumlah oknum polisi Tuban sini duduk manis di Kursi Panas beliaunya di modali pak STS, biayanya hampir 500 juta rupiah, dengan harapan bisa mengamankan Galian Selica Tuban,” ujarnya.
Solar – solar subsidi untuk galian ini jelas bukan peruntukannya dan jelas melanggar UU no 22 tahun 2001 Tentang Migas dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda 6 milyart. Serta pelanggaran UU nomer 3 tahun 2020 Tentang Perubahan atas UU no 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Minerba dengan ancaman 10 Tahun penjara serta denda 60 milyar.
Hingga berita ini diturunkan puluhan kubik Pasir Selica terus di Garong oleh kaki Tangan STS, sosok milyarder kebal Hukum dan orang Berpengaruh di Tuban. (ris/had