Home / Kriminal

Senin, 27 November 2023 - 04:22 WIB

Unit Reskrim Polsek Purwosari Berhasil Tangkap Pelaku Pencurian Kabel Feeder

Harianpublik.news • Pasuruan – Unit Reskrim Polsek Purwosari Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. yang didampingi Kapolsek Purwosari AKP. Hudi Supriyanto, SH, berhasil mengamankan pelaku pencuri kabel Feeder di wilayah Kecamatan Purwosari, Minggu (26/11/2023).

Pelaku merupakan seorang pria berinisial KP (34) warga Jl. MT. Haryono, Desa Senggreng, Kecamatan Sumber Pucung, Kabupaten Malang. Sedangkan korban atau pelapor yakni seorang pria bernama NH (50) yang merupakan Projek Manager PT. Alkon Nusa Tekhnik Interkon warga Kelurahan Wiyung, Kota Surabaya.

Baca Juga :  Pastikan harga pokok di pasaran stabil. Satgas pangan lakukan Sidak di Dua pasar Jelang Ramadhan mendatang

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Sabtu (25/11/2023) pukul 18.15 WIB, KP (34) bersama temanya JP (DPO) berangkat dari tempat kosnya dengan mengendarai sepeda motor Honda Scoopy menuju ke lokasi pembangunan proyek PT. Mayora, Kelurahan Purwosari, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan.

“Setelah sampai di TKP, pelaku melakukan aksinya dengan cara menarik kabel Feeder yang sudah terpasang dan disembunyikan, kemudian kabel tersebut dipotong-potong menjadi beberapa bagian untuk mempermudahnya membawa kabur,” ungkapnya.

Baca Juga :  KPU Kab. Pasuruan Gelar Doa Bersama, Ainul Yakin : Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Ketenangan

Dari adanya kejadian tersebut, Unit Reskrim Polsek Purwosari bersama Security proyek pembangunan PT. Mayora mendapat informasi dari NH (50) telah terjadi pencurian kabel Feeder di Area Proyek PT. Mayora, akibat kejadian pencurian tersebut, PT. Mayora mengalami kerugian sebesar kurang lebih Rp. 6.000.000,-(enam juta rupiah).

“Dari hasil penyelidikan di lapangan, anggota Reskrim Polsek Purwosari berhasil mengamankan barang bukti berupa 25 (dua puluh lima) potongan kabel Feeder masing-masing berukuran 60 cm dan 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna hijau milik pelaku Nopol N-2096-EEN,” pungkas Kasat Reskrim.(HSN)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Perjudian Sabung Ayam di Wilkum Polres Tulungagung, Masih Beraktifitas, Disinyalir Ada Oknum Anggota

Kriminal

Polisi Berhasil Amankan Pria Bawa Kabur Mobil Kekasihnya 

Kriminal

Polres Pasuruan Gelar Press Release Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Dan Tabrak Lari

Kriminal

Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Pasuruan, Pelaku Seorang Pelajar Diamankan

Daerah

Polres Pasuruan Tangkap Dua Pelaku Pemerasan di Bangil

Kriminal

Palsu Tanda Tangan dan Jual Tanah Orang, Nasrubin Warga Karangrejo Dilaporkan Ke Polisi, Diduga ada keterlibatan Oknum Sekda Tulungagung

Kriminal

Dittipidsiber Bareskrim Polri Kembali Tangkap DPO Judol W88 di Filipina.

Kriminal

Warga Kayu Lawang Desa Kedoyo Dilaporkan Ke Polisi Kasusnya Mengerikan, Waspada!!