Home / Daerah / Kriminal

Jumat, 6 Desember 2024 - 15:31 WIB

Polres Pasuruan Tangkap Dua Pelaku Pemerasan di Bangil

PASURUAN, HARIANPUBLIK.NEWS – Satuan Reserse Kriminal Polres Pasuruan berhasil mengamankan dua pelaku tindak pidana pemerasan dan penipuan yang beraksi dengan modus menyamar sebagai polisi dan wartawan. Keduanya, KS (25) dan LW (36), ditangkap pada Kamis (5/12) dini hari di dua lokasi berbeda.

Menurut laporan polisi, kasus ini bermula pada Senin (14/10) saat korban, seorang karyawan swasta berinisial F (51), dihubungi oleh seorang yang mengaku membutuhkan pelatihan kecantikan. Korban kemudian mendatangi lokasi yang telah ditentukan.

Namun, di tempat tersebut, ia justru diancam oleh pelaku yang mengaku sebagai polisi dan wartawan. Pelaku menuding korban melakukan praktik kecantikan ilegal dan meminta uang Rp100 juta agar tidak diberitakan dan diproses hukum. Setelah negosiasi, korban menyerahkan uang Rp45 juta kepada pelaku di depan Polsek Bangil.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama, Polres Pasuruan Menggelar Jum'at Curhat Bersama Da'i Kamtibmas

Kapolres Pasuruan menjelaskan bahwa aksi penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Opsnal Unit I/Pidum dan Opsnal Unit V/Resmob. Pelaku KS ditangkap di wilayah Durensewu, Pandaan, sementara LW ditangkap di kediamannya di Bangil. Petugas juga menyita sejumlah barang bukti, termasuk sebuah mobil Toyota Avanza berlogo “Pelita Keadilan,” stempel, baju, dan topi yang digunakan pelaku untuk mendukung aksi mereka.

Baca Juga :  Warga Dusun Beran Bahu Membahu Guna Gotong Royong Perbaiki Jalan yang Rusak

“Kedua tersangka saat ini telah ditahan dan akan menjalani proses hukum lebih lanjut. Kami terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain,” ujar Kapolres Pasuruan.

Pelaku dijerat Pasal 368 KUHP dan/atau Pasal 378 KUHP tentang pemerasan dan penipuan. Polisi mengimbau masyarakat untuk selalu waspada terhadap modus serupa dan segera melaporkan jika mengalami ancaman atau tindak kriminal. (din/mal)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polri Kembali Tangkap Pelaku Baru Video Deepfake yang Catut Nama Pejabat Negara

Daerah

Satgas Pangan Polres Pasuruan Tindaklanjuti Temuan Minyak Goreng MinyaKita Yang Tidak Sesuai Takaran, Begini Kata Kanit II Ekonomi

Kriminal

Komplotan Wartawan Pemeras SPBU. Thomas Cs Siap Hadapi Sangsi Hukum

Daerah

Sigap dan Gerak Cepat, Babinsa 0819/04 Kejayan Bantu Padamkan Kebakaran*

Kriminal

Perjudian Sabung Ayam di Wilkum Polres Tulungagung, Masih Beraktifitas, Disinyalir Ada Oknum Anggota

Kriminal

Siapa Dibalik Bos Transporter BBM Bersubsidi Ilegal, Danu Atmaja Kebal Hukum

Daerah

Masa Bakti 2023 – 2028, Gus Yasir Dilantik jadi Pengurus GNRI Pasuruan 

Daerah

Manjur: Pengobatan Alternatif di Dusun Gute’an Karangrejo Pasien Berdatangan Guna Berobat.