Harianpublik.news • Pasuruan-Warga Desa Martopuro, Kecamatan Purwosari, Kabupaten Pasuruan, yang di komandoi oleh Solikhin adakan giat pemasangan beberapa banner bertuliskan kritikan pada Pemerintahan Desanya.
Namun, dari hasil penelusuran awak media Pemerintah Desa (Pemdes) Martopuro di duga alergi akan kritikan oleh warganya sendiri.
Diketahui sebelum giat pemasangan banner pada sabtu pagi ini di adakan, Solikhin selaku Koordinator Lapangan sekaligus warga Dusun Alkemar, Desa Martopuro, sudah mengajukan pemberitahuan ke Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan Purwosari (Forkopimca).
Solikhin sangat prihatin atas sikap Pemdes Martopuro yang menolak adanya aksi damai warga dengan memasang banner sebagai kritikan.
Pada awak media dirinya mengatakan,” Kami ini memberi kritik membangun, kok malah di tolak. Saya berharap kepada Bapak Bupati, Sekda, DPMD dan Forkopimca Purwosari harus mengevaluasi kinerja Pemdes Martopuro,” kata Solikhin. Sabtu (16/12/2023).
Disinggung adanya penolakan aksi damai pemasangan banner, pria berkepala plontos menjelaskan, bahwa pemasangan banner harus tetap terlaksana dan terpasang.
“Banner harus tetap terpasang karena kami sudah meminta ijin Forkopimca Purwosari dan di pantau Polres Pasuruan . Kami hanya memasang banner, kami tidak orasi, kami tetap menjaga kondusifitas desa kami, kami patuh hukum,” jelas kordinator kegiatan.
Pemasangan banner yang bakal di pasang warga martopuro bermula dari keluhan warga terkait oknum Kades, Rianto. Keluhan itu muncul akibat oknum Kades menerapkan Perkades bukan Perdes. Seperti mau bikin kerajaan saja menerapkan aturan Perkades. Ayo BPD Martopuro bangun dari tidurmu, kasian wargamu,” tutup Solikhin.
Sementara itu, seusai pemasangan banner Warga mendatangi Kantor Kecamatan guna menyampaikan aspirasi. Disitu keluhan keluhan warga diluapkan yang disampaikan oleh Solikhin, dimana Pemdes dinilai sudah menyimpang atas aturan aturannya, dan dalam kesempatan itu warga di temui oleh Forkopimca Purwosari.
Dalam hal tersebut Camat Purwosari Munif Triatmoko menyampaikan bahwa aspirasi warga akan ditampung semua dan pihaknya akan berkoordinasi dengan dinas terkait yakni ke Dinas Pembedayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Pasuruan
“Kami akan berkoordinasi dengan pihak DPMD, semua perihal aspirasi Warga Desa Martopuro ini, Dan yang jelas kita akan memperbaiki produk produk Perdes maupun Perkades sesuai dengan aturan yang ada.” ucapnya.
Pada saat audensi sangat disayangkan pihak kades Martopuro Rianto tampak tidak hadir. Jadi saat awak media ingin mengkonfirmasi terkait permasalahan ini supaya adanya perimbangan berita dan tidak dapat jawaban. Namun, pihak camat berjanji akan menjadwalkan, kapan bisa kades di konfirmasi agar pihak media mendapatkan berita yang berimbang.(HSN)