Home / Pemerintahan

Jumat, 1 Desember 2023 - 03:45 WIB

Raperda APBD Tahun 2024 di Sahkan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Pasuruan 

Harianpublik.news • Pasuruan-Persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran dan Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2024 Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur secara resmi telah disetujui menjadi Peraturan Daerah (Perda), dalam Rapat Paripurna IV yang digelar di Gedung DPRD, Kamis (30/11/2023).

Pengetokan palu pun dilakukan oleh ketua DPRD Kabupaten Pasuruan, pertanda Rancangan APBD 2024 ini telah di sahkan. Diketahui dalam struktur penganggaran, kekuatan APBD Kabupaten Pasuruan pada saat ini mengalami peningkatan jauh dari perkiraan.

Meskipun dalam rapat paripurna ini sempat tertunda. Tandan tangan Pimpinan Dewan serta PJ Bupati pun di haturkan.

Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan Sudiono Fauzan mengatakan,” Berdasarkan registrasi sekretaris DPRD terhadap kehadiran Anggota DPRD pada rapat paripurna hari ini dari 50 anggota yang hadir hanya 42 orang, tidak hadir 8 orang maka sesuai pasal 124 peraturan DPRD Kabupaten Pasuruan No 1 tahun 2019 rapat telah memenuhi forum, sidang pun dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap Mas Dion sapaan akrabnya pada saat memimpin rapat.

Baca Juga :  Satlantas Polres Pasuruan Resmikan Program RT Tertib Lalu Lintas

“Saya atas nama pimpinan mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada segenap pimpinan dan anggota DPRD, tim anggaran pemerintah Kabupaten Pasuruan beserta seluruh OPD, beserta staf yang telah bekerja keras menyelesaikan pembahasan APBD tahun anggaran 2024.

“Dimana proses pembahasan ini sebagai wujud kepedulian dan kerja keras kita bersama sama antara pemerintah dan DPRD dalam pengelolaan keuangan daerah untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat,” Ujar politisi dari fraksi partai PKB ini

Baca Juga :  Alamak..!!! Banner Bertuliskan Kritikan di Tunjukkan ke Pemdes Martopuro 

Dalam kesempatannya PJ Bupati Dr Andriyanto mengatakan,” Kita telah menyimak dan mengikuti bersama pembahasan Raperda tentang APBD Tahun Anggaran 2024. Dan kita juga telah mengikuti persetujuan atas Reperda tersebut menjadi Peraturan Daerah.

Lebih lanjut Andriyanto menjelaskan,” Dalam penganggaran APBD tahun 2024 ini ada kenaikan kekuatan jika dibandingkan dengan tahun 2023. Seperti halnya Pendapatan Daerah, dalam APBD Perubahan, pendapatan Daerah diproyeksikan mencapai Rp 3,53 triliun.

“Sementara itu APBD 2024, di proyeksikan tembus Rp 3,6 triliun, sementara untuk Belanja Daerah, diproyeksikan mencapai lebih dari Rp3,9 triliun. Jadi ada kenaikan kekuatan anggaran daerah pada tahun 2024,” Tutup Andriyanto.(HSN)

 

 

Share :

Baca Juga

Pemerintahan

Alamak..!!! Banner Bertuliskan Kritikan di Tunjukkan ke Pemdes Martopuro 

Daerah

Jelang Pemilukada 2024, polres Pasuruan tak temukan miras di Gempol 9 saat Gelar Patroli Cipta Kondisi Operasi Multi Sasaran 

Pemerintahan

Miris..! Pekerjaan Proyek TPT Gang Balun di Desa Gading Winongan Amburadul 

Pemerintahan

Sepakat: KUA-PPAS TA 2024 di Tandatangani DPRD Kabupaten Pasuruan di Sidang Paripurna 

Pemerintahan

KPU kabupaten Pasuruan masih menunggu intruksi pusat. M. Drajat : Tingkat kerawanan tinggi dan masih dalam kajian

Pemerintahan

Menanggulangi Stunting Kepala Desa Orwet-Rembang Bagikan Nutrisi Tambahan pada Masyarakat melalui Dana Pribadinya 

Pemerintahan

Usai gelar upacara peringatan hari sumpah pemuda ke – 96. Begini pesan Kepala Pengamanan lapas IIB

Pemerintahan

Oknum Inspektorat Tulungagung Diduga Kuat “Masuk Angin” Terkait Kasus Desa Kedoyo