Home / Daerah / Pemerintahan / Politik

Minggu, 3 November 2024 - 08:47 WIB

Jelang Pemilukada 2024, polres Pasuruan tak temukan miras di Gempol 9 saat Gelar Patroli Cipta Kondisi Operasi Multi Sasaran 

PASURUAN, HARIANPUBLIK.NEWS– Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, Polres Pasuruan menggelar patroli cipta kondisi sebagai bagian dari Operasi Multi Sasaran Harkamtibmas Operasi Mantap Brata serta Program Kerja Astasiap R1, di wilayah hukum polres Pasuruan khususnya di Gempol 9, Sabtu. (2/11/24). Malam

 

Kegiatan patroli cipta kondisi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Pasuruan, antara lain Waka Polres Pasuruan Kompol Hari Aziz, SH, KabagOps Polres Pasuruan Kompol Kamran, Kasat Samapta Polres Pasuruan AKP Soni F, KBO Samapta Polres Pasuruan Iptu Zainal, Panit Lantas Gempol Iptu Johanes, Kanit III Sat Intelkam Polres Pasuruan beserta anggota, serta Kanit Intelkam Polsek Gempol.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Gelar Jum'at Curhat Bersama Masyarakat, Guna Dengarkan Aspirasi Warga

 

Dalam apel pasukan, hadir 1 SST Pleton Gabungan TNI, anggota Sat Lantas Polres Pasuruan, gabungan staf Polres Pasuruan, serta satuan dari Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam Polres Pasuruan, dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Patroli tersebut dipusatkan di area Ruko Gempol 9,

 

“dengan sasaran pada sejumlah warung kopi yang aktif beroperasi di kawasan tersebut.” Kata Wakapolres

 

Lebih lanjut. Aziz mengatakan, Sebanyak 17 ruko di area Gempol 9 menjadi fokus pemeriksaan oleh pasukan gabungan, di antaranya Warkop N milik Sdri. Aida, Warkop Medan Angkringan milik Sdr. Anton, Warkop Endel milik Rudi, dan beberapa warung lainnya.

 

“Pemeriksaan meliputi pemeriksaan minuman keras, kendaraan bermotor, identitas pengunjung, pemandu karaoke, pemilik warung kopi yang berkedok karaoke, serta pengecekan izin usaha.” Jelasnya

Baca Juga :  Menjelang Pilkada Serentak 2024, PJ. Bupati Pasuruan Apresiasi Polres Pasuruan Saat Pelaksanaan Simulasi Sispamkota

 

Aziz membeberkan, bahwa. Pelaksanaan Patroli yang dimulai pukul 21.15 WIB ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama di tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat hiburan ilegal atau kedok karaoke.

 

“Hasil patroli tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya minuman keras atau barang terlarang lainnya di lokasi kegiatan.” Bebernya

 

Terkait izin usaha, pihak Polres Pasuruan mengingatkan bahwa proses pengurusan izin usaha dilakukan melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan.

 

“Kegiatan patroli cipta kondisi ini diharapkan dapat menjaga situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilukada 2024 di wilayah hukum Polres Pasuruan.” Tegas Aziz kepada awak media. (din/Jam)

Share :

Baca Juga

Daerah

Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-95, Wakapolres Pasuruan Pimpin Upacara

Politik

Jelang HUT RI Ke 79, Kapolres Pasuruan Ikuti Apel Kehormatan Dan Renungan Suci Di Taman Makam Pahlawan

Nasional

Menjelang Pilkades Serentak 2023, Kapolres Pasuruan Gelar Silaturahmi Dan Dialog Kamtibmas

Daerah

Gerak Cepat, Polres Pasuruan Berhasil Amankan Pelaku Pembunuh Menantu Sendiri

Pemerintahan

Usai gelar upacara peringatan hari sumpah pemuda ke – 96. Begini pesan Kepala Pengamanan lapas IIB

Pemerintahan

Hadiri Hakordia di Candra Wilwatikta, Gubernur Jawa Timur Tekankan Semua Pelayanan Berbasis Digital

Daerah

Polres Pasuruan Tangkap Dua Pelaku Pemerasan di Bangil

Daerah

Dengarkan Keluhan Masyarakat Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat