Home / Daerah / Pemerintahan / Politik

Minggu, 3 November 2024 - 08:47 WIB

Jelang Pemilukada 2024, polres Pasuruan tak temukan miras di Gempol 9 saat Gelar Patroli Cipta Kondisi Operasi Multi Sasaran 

PASURUAN, HARIANPUBLIK.NEWS– Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, Polres Pasuruan menggelar patroli cipta kondisi sebagai bagian dari Operasi Multi Sasaran Harkamtibmas Operasi Mantap Brata serta Program Kerja Astasiap R1, di wilayah hukum polres Pasuruan khususnya di Gempol 9, Sabtu. (2/11/24). Malam

 

Kegiatan patroli cipta kondisi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Pasuruan, antara lain Waka Polres Pasuruan Kompol Hari Aziz, SH, KabagOps Polres Pasuruan Kompol Kamran, Kasat Samapta Polres Pasuruan AKP Soni F, KBO Samapta Polres Pasuruan Iptu Zainal, Panit Lantas Gempol Iptu Johanes, Kanit III Sat Intelkam Polres Pasuruan beserta anggota, serta Kanit Intelkam Polsek Gempol.

Baca Juga :  Jelang HUT RI Ke 79, Kapolres Pasuruan Ikuti Apel Kehormatan Dan Renungan Suci Di Taman Makam Pahlawan

 

Dalam apel pasukan, hadir 1 SST Pleton Gabungan TNI, anggota Sat Lantas Polres Pasuruan, gabungan staf Polres Pasuruan, serta satuan dari Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam Polres Pasuruan, dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Patroli tersebut dipusatkan di area Ruko Gempol 9,

 

“dengan sasaran pada sejumlah warung kopi yang aktif beroperasi di kawasan tersebut.” Kata Wakapolres

 

Lebih lanjut. Aziz mengatakan, Sebanyak 17 ruko di area Gempol 9 menjadi fokus pemeriksaan oleh pasukan gabungan, di antaranya Warkop N milik Sdri. Aida, Warkop Medan Angkringan milik Sdr. Anton, Warkop Endel milik Rudi, dan beberapa warung lainnya.

 

“Pemeriksaan meliputi pemeriksaan minuman keras, kendaraan bermotor, identitas pengunjung, pemandu karaoke, pemilik warung kopi yang berkedok karaoke, serta pengecekan izin usaha.” Jelasnya

Baca Juga :  Di Cegat Polisi, Bukan di tilang, Satlantas Polres Pasuruan Bagikan Helm Gratis ke pemotor

 

Aziz membeberkan, bahwa. Pelaksanaan Patroli yang dimulai pukul 21.15 WIB ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama di tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat hiburan ilegal atau kedok karaoke.

 

“Hasil patroli tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya minuman keras atau barang terlarang lainnya di lokasi kegiatan.” Bebernya

 

Terkait izin usaha, pihak Polres Pasuruan mengingatkan bahwa proses pengurusan izin usaha dilakukan melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan.

 

“Kegiatan patroli cipta kondisi ini diharapkan dapat menjaga situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilukada 2024 di wilayah hukum Polres Pasuruan.” Tegas Aziz kepada awak media. (din/Jam)

Share :

Baca Juga

Politik

Budi Rahayu, Kordinator JPPR Kabupaten Pasuruan Sikapi Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota

Daerah

Miris…?? Hanya kurang 200 Ribu. Salah Satu Murid MTS. NU Sunan Ampel Ujian di luar Kelas.

Daerah

Meledak….!!! Warga Dusun Pejangkungan Meriahkan HUT RI ke 78 Dengan Adakan Jantung Sehat 

Daerah

Ormas LMPI Bergerak Dengan Membantu Para Remaja Dalam Mencari Pekerjaan.

Daerah

Peringati Hari Sumpah Pemuda Ke-95, Wakapolres Pasuruan Pimpin Upacara

Daerah

Bakti Polri Untuk Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Dan Bansos Lansia

Daerah

Berkah: Peringati HUT ke-3 Organisasi Pemuda Assasin Orobulu Adakan Do’a Bersama Yang Disertai Tumpengan 

Nasional

Gelar razia gabungan. Kadiv pemasyarakatan Tegaskan 3 poin untuk jajaran. “Ini poin penting yang harus di ketahui”