Harianpublik.news • Pasuruan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasuruan gelar Rapat Paripurna dengan agenda Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA-PPAS Tahun Anggaran, pada hari Senin (21/08/2023).
Giat Paripurna tersebut bertempat di ruang utama Paripurna Gudeng DPRD Kabupaten Pasuruan yang berada di Jl. Raya Raci-Banhil, Panumbun, Raci, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan, yang bersebelahan langsung dengan RSUD Kabupaten Pasuruan.
“Paripurna ini merupakan tindak lanjut pembahasan Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2024 yang telah diusulkan, Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan telah melakukan pembahasan-pembahasan yang intensif dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Pasuruan”, Jelas Sudiono Fauzan, Ketua DPRD Kabupaten Pasuruan.
Sementara Bupati Pasuruan, H.M Irsyad Yusuf saat ditemui usai rapat paripurna menyampaikan proses penyusunan perubahan perencanaan serta penganggaran Tahun 2023 yang tertuang dalam dokumen Perubahan KUA-PPAS harus dilakukan dengan cermat dan tepat.
“Perubahan KUA-PPAS sesuai arahan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur perencanaan juga penganggaran Tahun 2023 untuk fokus serta diarahkan dalam pemulihan ekonomi dan reformasi struktural,” terang Bupati Pasuruan.
Dalam Paripurna, Ketua Badan Anggaran DPRD Kabupaten Pasuruan, H. Sobri Asrori menyampaikan laporan hasil pembahasan Badan Anggaran DPRD di depan Bupati Pasuruan, Wakil Bupati Pasuruan, Ketua beserta Wakil Ketua DPRD Kabupaten dan juga peserta rapat paripurna.
Setelah itu dilanjutkan tanda tangan kesepakatan dilakukan oleh Pimpinan DPRD Kabupaten Pasuruan bersama Bupati Pasuruan, yang disaksikan oleh Wakil Bupati Pasuruan dan para peserta dalam rapat Paripurna.(HSN)