Home / Politik

Selasa, 23 Juli 2024 - 11:51 WIB

Di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Soliditas Penegakan Hukum Polres Pasuruan Kirim Tumpeng Ke Jajari

PASURUAN, HARIAN PUBLIK.NEWS – Dalam rangka memperingati Hari Bhakti Adhyaksa yang ke-64, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si diwakili Wakapolres Pasuruan Kompol Hari Aziz, S.H. menunjukkan solidaritas dan keharmonisan antara institusi penegak hukum dengan mengirimkan tumpeng dan kue ulang tahun ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Pasuruan.

Acara ini berlangsung pada hari Senin (22/07/2024) yang bertempat di Kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Pada kesempatan tersebut, Kompol Aziz bersama para Pejabat Utama Polres Pasuruan dan Kapolsek jajaran menyampaikan rasa bangganya terhadap kinerja Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan yang selama ini telah berperan aktif dalam penegakan hukum di wilayah Kabupaten Pasuruan.

“Kami sangat menghargai kerja keras dan dedikasi teman-teman di Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan. Soliditas antara pihak kepolisian dan kejaksaan adalah kunci utama dalam mewujudkan penegakan hukum yang adil dan transparan,” ungkapnya.

Sebagai simbol kebersamaan, Wakapolres Pasuruan secara simbolis menyerahkan tumpeng dan kue ulang tahun kepada Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Kapolda Jatim Ikuti Sholawat Bersama Di Polres Pasuruan

Tumpeng yang diberikan tersebut melambangkan doa dan harapan agar sinergitas antar institusi penegak hukum terus terjaga dan semakin erat.

Wakapolres Pasuruan juga menambahkan, Hari Bhakti Adhyaksa ini bukan hanya sekedar perayaan, namun juga momen refleksi bagi kita semua untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas.

“Kami berharap hubungan baik ini terus terjalin dan semakin kuat ke depannya, dan kami ucapkan selamat Hari Bhakti Adhyaksa ke-64, semoga Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan terus berjaya dan menjadi pilar keadilan yang dapat diandalkan oleh masyarakat,” kata Kompol Aziz.

Wakapolres Pasuruan juga berkomitmen akan selalu siap berkolaborasi demi terciptanya keamanan dan ketertiban di wilayah hukum Polres Pasuruan.

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Pasuruan Teguh Ananto, S.H., M.H. menyambut baik kunjungan dan dukungan dari Polres Pasuruan.

Baca Juga :  5 Tips for Balancing A Career and Caregiving

“Kami ucapkan Terimakasih atas perhatian dan solidaritas dari Bapak Kapolres yang dalam hal ini diwakili oleh Bapak Wakapolres dan rekan – rekan Polres Pasuruan,” ungkapnya.

Ia menegaskan komitmen Kejaksaan untuk terus bersinergi dengan kepolisian dalam mewujudkan penegakan hukum yang modern dan efektif.

Dengan tema “Akselerasi Kejaksaan untuk Mewujudkan Penegakan Hukum Modern Menuju Indonesia Emas,” peringatan Hari Bakti Adhyaksa ini diharapkan mampu memberikan dorongan baru bagi seluruh elemen kejaksaan dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat.

“Hal itu sejalan dengan semangat reformasi birokrasi dan modernisasi penegakan hukum di Indonesia,” ujar Teguh.

Acara ini diakhiri dengan pemotongan tumpeng dan kue ulang tahun bersama, serta doa bersama untuk kemajuan dan kebersamaan dalam penegakan hukum.

Momen ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi dan kolaborasi antar institusi penegak hukum di Kabupaten Pasuruan semakin solid dan harmonis.

Share :

Baca Juga

Nasional

Kolaborasi dengan BNNK. Kalapas peranggi narkoba dalam LapasĀ 

Daerah

Barikade Gus Dur, Deklarasi dan gelar Istighosah Dukung Menangkan MUDAH di Pilkada 2024

Politik

Kodim 0819 Gelar Fun Bike Meriahkan HUT TNI – Ke 79, Sepedah Motor Jadi Hadiah Utama

Politik

Budi Rahayu, Kordinator JPPR Kabupaten Pasuruan Sikapi Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota

Daerah

KPU Kab. Pasuruan Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak, Begini kata Ainul Yakin

Politik

Sinergitas TNI-Polri Hijaukan Lumajang, 2000 Pohon Ditanam di Buper Glagah Aru

Pemerintahan

Hadiri Hakordia di Candra Wilwatikta, Gubernur Jawa Timur Tekankan Semua Pelayanan Berbasis Digital

Kriminal

Tim Pemenangan Krisdayanti di Malang, Diduga Melakukan Praktek Pungli dengan Memotong Dana Transport Peserta Sosialisasi