Home / Politik

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:24 WIB

Budi Rahayu, Kordinator JPPR Kabupaten Pasuruan Sikapi Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota

Budi Rahayu, Kordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Pasuruan

Budi Rahayu, Kordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Pasuruan

Harianpiblik.news • Pasuruan – Kordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Pasuruan, Budi Rahayu menyoal ditundanya pengumuman Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang seharusnya diumumkan pada 12 Agustus 2023 lalu.

Menurut Rahayu, sapaan akrabnya, belum adanya rapat pleno hasil seleksi dari Bawaslu RI menyebabkan penundaan pengumuman yang mengakibatkan kekosongan jabatan pada lembaga Bawaslu ditingkat Kabupaten/Kota yang purna tugas.

“Penundaan hasil seleksi ini memunculkan banyak dugaan konflik kepentingan, apalagi tanpa alasan yang jelas,” terangnya. Selasa, (15/08/2023).

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Ikuti Upacara Peringatan HUT TNI Ke-78 Tahun 2023

Terlebih lagi tidak adanya alasan yang rasional dan transparan berpotensi memunculkan berbagai dugaan publik mempertanyakan adanya peluang konflik kepentingan yang muncul pada proses seleksi.

Penundaan pengumuman hasil seleksi ini, Rahayu melanjutkan, juga membuat peserta yang ikut dalam proses rekrutmen menjadi waswas dalam menunggu hasil pengumuman yang harusnya disampaikan sesuai jadwal.

“Hal ini juga mempengaruhi mental peserta yang ikut proses seleksi, karena pengumuman hasilnya tidak sesuai jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya,” imbuhnya.

Rahayu menambahkan, penundaan pengumuman hasil seleksi sebelumnya juga sempat terjadi pada tahapan hasil tes kesehatan dan wawancara yang seharusnya diumumkan pada 25 Juli 2023. Namun, pengumuman diperpanjang hingga 31 Juli 2023 sesuai SK Bawaslu RI nomor 520/KP/.01.00/K1/07/2023 yang dikeluarkan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Baca Juga :  Menjelang Pilkades Serentak 2023, Kapolres Pasuruan Gelar Silaturahmi Dan Dialog Kamtibmas

“Berkaca pada hasil tes kesehatan dan wawancara, seharusnya Bawaslu RI melakukan evaluasi terhadap proses seleksi dengan melakukan tahapan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Dan tidak menunda-nunda pengumuman hasil seleksi,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Daerah

Kapolres Pasuruan Sambangi Gereja di Gempol dan Pandaan Saat Misa Malam Natal

Politik

Sinergitas TNI-Polri Hijaukan Lumajang, 2000 Pohon Ditanam di Buper Glagah Aru

Nasional

Kolaborasi dengan BNNK. Kalapas peranggi narkoba dalam Lapas 

Politik

Polres Pasuruan Gelar Upacara Resmi Pengukuhan Komite Olahraga Polri (KOP) Dan Di Hadiri Ketua KONI Kabupaten Pasuruan

Nasional

Hadiri Hakordia, Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi

Politik

Kodim 0819 Gelar Fun Bike Meriahkan HUT TNI – Ke 79, Sepedah Motor Jadi Hadiah Utama

Daerah

KPU Kab. Pasuruan Gelar Doa Bersama, Ainul Yakin : Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Ketenangan

Daerah

KPU Kab. Pasuruan Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak, Begini kata Ainul Yakin