Home / Kriminal

Jumat, 9 Februari 2024 - 15:57 WIB

STS Bos Tambang Selica Kebal Hukum, Berlindung di Balik Ketiak Oknum Polisi Tuban

TUBAN | Harianpublik – Puluhan hektar lahan Galian Selica ilegal yang berada di beberapa kecamatan di Tuban nyaman lakukan aktifitasnya. Dugaan kuat kebalnya pemilik Tambang ini karena adanya beking kuat seorang Oknum Perwira Polisi Tuban. Alhasil puluhan hektar lahan perhutani rusak, dan berbahaya bagi warga sekitar (longsor), Banjir dan kekeringan.

 

Dari data dilapangan ada beberapa lokasi tambang Selica. Mulai Tambak boyo, Bancar, Bulu dan Montong. Lokasi tersebut puluhan meter kubik pasir selica berhasil di garong oleh kaki tangan STS.

 

Lokasi galian tersebut masuk lahan perhutani KPH Tuban. Untuk garong pasir Selica ada puluhan Alat berat yang berjalan dengan gunakan solar. Solar untuk alat berat jenis exavator ini disinyalir gunakan solar subsidi.” Setiap hari kebutuhan solar untuk Beghao bisa habiskan 200 liter / alat berat,” disini ada 4 alat berat, jadi bisa butuh 1 ton solar,” saya cuma kerja melok pak San,” kalau solar kita bisa mudah belinya di spbu sekitar sini aja,” ujar B salah satu operator alat Berat.

Baca Juga :  Maraknya Warung Tempat Hiburan Malam di Sepanjang Jalan Baypas Pandaan Sukorejo 

 

Dalam keterangan salah satu nara sumber yang enggan disebut identitasnya, lahan sini sudah turun termurun sejak era kemerdekaan. Dugaan sementara lancarnya galian ini ada bekingan sejumlah oknum Polisi.

 

Sejumlah oknum polisi Tuban sini duduk manis di Kursi Panas beliaunya di modali pak STS, biayanya hampir 500 juta rupiah, dengan harapan bisa mengamankan Galian Selica Tuban,” ujarnya.

Baca Juga :  Siap Edarkan, 2 Pelaku Spesialis Pengedar Sabu - Sabu Di Bekuk Satresnarkoba Polres Pasuruan

 

Solar – solar subsidi untuk galian ini jelas bukan peruntukannya dan jelas melanggar UU no 22 tahun 2001 Tentang Migas dengan ancaman 5 tahun penjara dan denda 6 milyart. Serta pelanggaran UU nomer 3 tahun 2020 Tentang Perubahan atas UU no 4 tahun 2009 Tentang Pertambangan Minerba dengan ancaman 10 Tahun penjara serta denda 60 milyar.

Hingga berita ini diturunkan puluhan kubik Pasir Selica terus di Garong oleh kaki Tangan STS, sosok milyarder kebal Hukum dan orang Berpengaruh di Tuban. (ris/had

Share :

Baca Juga

Kriminal

Tergiur Keuntungan Upah Hasil Mengedarkan, Karyawan Swasta Di Bekuk Satresnarkoba Polres Pasuruan Saat Antar Barang Pesanan

Kriminal

Perangkat Desa Kedoyo Oleng, Berbagai Strategi Dilakukan Agar Lolos dari Jeratan Hukum

Daerah

Polres Jember Berhasil amankan Tersangka, Tewasnya Wanita Paru baya di Tanggul Kapolres Bayu : Begini Kronologisnya

Kriminal

Waduh!! Solar dari Sidoarjo ke Situbondo Banyuwangi, Aman Terkendali ; APH Diduga Terlibat

Kriminal

Sebelas Kendaraan Ranmor Berhasil Diamankan oleh Unit Regident Ranmor Pokja Cek Fisik di Samsat Bangil.

Kriminal

Desa Jombok Jombang Surga Mafia Limbah B3, APH Diminta Tindak Tegas Para Pelaku Pelaku

Kriminal

Galian Diduga Ilegal di Desa Montong Tuban Nyaman Dibalik Ketiak Oknum Polisi, LSM, dan Wartawan. (S) Sang Pemilik Kebal Hukum

Kriminal

Nah, Lo !!! Sekdes Wonokerto Ketahuan Chatan Sama Istri Orang, Dirinya di Minta Mundur Dari Jabatanya