Home / Kriminal

Jumat, 1 Maret 2024 - 15:18 WIB

Mengaku Hacker dari Kota Blitar, Diduga Jaringan Penipu Berkedok Blackdolar

TULUNGAGUNG | Harianpublik – Awal mulai pada tanggal 01 Febuari 2024, seorang pengusaha Bentonite asal Tulungagung diiming-imingi Riski yang bisa mencuci black dolar atau dolar hitam Riski mengaku bahwa, punya kenalan orang Kedubes Swedia bernama dr. Leo dan Aica, dengan meyakinkan korbannya Riski mampu mengungkap misteri black dolar tersebut dan bisa ditukarkan dengan rupiah dengan syarat membeli chemical dan fowder seharga seratus juta rupiah.

Diduga korban menyerahkan uang sebesar Rp100.000.000 juta, ditransfer ke rekening Riski, dalam 2 kali transaksi. Yang pertama ditransfer melalui M-banking dan yang kedua melalu ATM BCA. Setelah uang diserahkan ke Riski uang itu diserahkan ke rekan yang diduga otak penipunya. Orang tersebut berkulit hitam mengaku dr. Leo.

Setelah itu uang raib dan barangpun raib, Riski, berdalih akan menghacker orang tersebut melalu Scrif, dan menjanjikan kalau uang tersebut akan segera dikembalikan dalam tempo paling lambat satu Minggu setelah kejadian.

Ternyata Riski dan jaringannya hanya mengulur waktu untuk membuang barang bukti.

Kemudian korban bercerita ke awak media, bahwasannya sudah berkoordinasi dengan anggota Krimum Polda Jatim dan disarankan agar segera melaporkan kasus penipuan dan penggelapan tersebut.

Jelas dalam pasal 378 barang siapa memiliki maksud untuk menguntungkan diri sendiri dengan cara melawan hak dengan menggunakan nama palsu atau keadaan palsu baik menggunakan akal sehat dan tipu muslihat ataupun dengan karangan perkataan bohong membujuk seseorang agar memberikan barang atau uang serta membuat hutang diancam pidana 4 tahun penjara.

Baca Juga :  Peringati HUT RI Ke-79, Wakapolres Pasuruan Hadiri Sarasehan Bersama Veteran

Sedangkan pasal 372 KUHP barang siapa dengan sengaja memiliki dengan cara melawan hak suatu barang yang secara keseluruhan atau sebagian milik orang lain dengan barang tersebut ada dalam tangannya dihukum maksimal 4 tahun penjara.

Ketika di konfirmasi Riski dan kawanya hanya menyatakan akan datang untuk rembukan dan terus mengelak.

Harapan korban Polda Jatim segera menangkap pelaku Riski dan membongkar jaringan internasional serta membongkar kejahatan ITE, ilegal yang sering dipergunakan untuk mengacaukan sistem dan juga mencuri data dari dunia maya korban.

Saat dikonfirmasi menjelaskan kejadian tersebut, memang benar bahwa Riski setiap hari telfon dan whatsapp menyakinkan korban bahwa dia dan rekan rekannya bisa mencuci blackdolar, dengan cairan tertentu dengan bantuan orang asing. Bahkan disaksikan beberapa temanya, Aris, Dimas.

Riski punya jaringan lab yang bisa mencuci blackdolar akan tetapi setelah gagal Riski hanya menjanjikan akan mengembalikan uang tersebut dalam waktu satu minggu, namun hingga saat ini tidak ada kejelasan hanya dikasih janji manis dan saya sudah koordinasi dengan Polda Jatim untuk melaporkan masalah ini.” Ujar kepada wartawan.

“Harapan kami Polda Jatim dan Polres Kota Blitar agar segera menyelidiki kebenaran Riski yang ada di perumahan didepan terminal kota Blitar tersebut, kemudian cyber Polda Jatim juga akan segera mengecek jaringan hacker tersebut, bisa tidak menjadi momok di masyarakat pengacara mengirimkan Scrif ke setiap whatsapp dan jaringan sosial kemudian membobol sistim keamanan mencuri data perbankan, dan data pribadi lainya. Bahkan Riski R menjelaskan pernah membobol dana covid 19 dan FBi, dan membobol rek judi onlen dan mencuri data kepolisian negara dengan cara Scribd, data proyek pengadaan barang kota blitar bahkan data pemilu juga tak luput dari heacker Riski dkk.

Baca Juga :  Polisi Berhasil Ungkap Curanmor di Pasuruan, Pelaku Seorang Pelajar Diamankan

dan dalam setiap komunikasi akan bermain secara senyap kemudian dihack,” ujar Riski kepada k. pernah juga dicari FBI kepolda Jatim tahun 2021. salah satu tim nya ada saya ujar Riski kepada k.harusnya hal ini Polda Jatim subdit ciber segera bertindak dan ceber cream mabes polri segera menangkap orang orang semacam ini karna ,kejahatan dunia Maya yang banyak merugikan masyarakat contoh pembobolan dana nasabah bank juga bisa memperjual belikan data rahasia negara kepada pihak luar.

Modus operandinya mereka bekerja dengan hitungan detik menggunakan 5 sampai 10 biji laptop nootbook, untuk mencuri data atau mengacaukan sistem kemudian setelah selsai laptop tersebut dibakar untuk menghilangkan jejak dan menghilangkan barang bukti. Bersambung tim/red

Share :

Baca Juga

Kriminal

Asik Bermain Judol. Penjaga villa Diciduk Polisi Saat sedang bermain di depan TerasĀ 

Kriminal

Polres Pasuruan Gelar Press Release Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Dan Tabrak Lari

Kriminal

Siapa Dibalik Bos Transporter BBM Bersubsidi Ilegal, Danu Atmaja Kebal Hukum

Kriminal

Oknum Depkolector di Kota Pasuruan Berulah dan Meresahkan, Seorang Mahasiswi Dibawa ke Ruangan Introgasi

Kriminal

Nah, Lo !!! Sekdes Wonokerto Ketahuan Chatan Sama Istri Orang, Dirinya di Minta Mundur Dari Jabatanya

Kriminal

Tergiur Keuntungan Upah Hasil Mengedarkan, Karyawan Swasta Di Bekuk Satresnarkoba Polres Pasuruan Saat Antar Barang Pesanan

Kriminal

Sebelas Kendaraan Ranmor Berhasil Diamankan oleh Unit Regident Ranmor Pokja Cek Fisik di Samsat Bangil.

Kriminal

Polres Pasuruan Gelar Press Release Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 Dan Curas Di Purwodadi