Home / Nasional

Sabtu, 4 Mei 2024 - 11:46 WIB

Analisis Keabsahan Sertifikat Puskesmas Banjarejo: Tinjauan terhadap Dugaan Keterangan Palsu

TULUNGAGUNG,  Kasus dugaan penyerobotan tanah yang digunakan oleh Puskesmas di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terus memanas dengan adanya dugaan keterangan palsu yang dimuat dalam pembuatan sertifikat.

Permasalahan ini telah menjadi sorotan publik dan sedang ditangani oleh pihak penegak hukum.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Siraid, telah mengawal dan mendampingi ahli waris sejak tahun 2022 untuk mencari keadilan dalam kasus ini.

“Upaya mediasi antara ahli waris, Pemdes, dan Pemkab Tulungagung belum membuahkan hasil, sehingga masalah ini akhirnya berujung pada jalur hukum”, jelasnya.

Kuasa Hukum Ahli Waris, Nanianto, S.H, menyatakan bahwa dalam persidangan perdata, sertifikat hak pakai atas nama Desa tiba-tiba muncul sebagai aset Desa.

Baca Juga :  Cekik Rakyat Kecil ,diduga Ulah Mafia Solar Subsidi

Setelah kejadian ini, pihaknya telah mengirim surat kepada Polres untuk penindakan lebih lanjut.

“Setalah persidangan dalam pembuktian, sertifikat itu kok muncul atas nama sertifikat hak pakai desa yang diakui menjadi aset desa yang akhirnya kemarin pada gelar terakir sebelum naik ke sidik kami selanjutnya kirim surat kepada Polres yang intinya laporan ini untuk segera ditindaklanjuti”, jelasnya, Jumat(3/5).

Selama mediasi terakhir di Dinas Kesehatan Tulungagung, Kepala Desa secara terang-terangan mengakui bahwa sertifikat tersebut dibuat tanpa dasar yang jelas.

“Dia mengaku (Kades.red) kalau dirinya hanya bertanya pada kades – kades sebelumnya, dan beliaunya (Kades.red/) sanggup membantu untuk memintakan ke BPN untuk pembatalan sertifikat hak pakai tersebut, katanya begitu mas”, terang Kuasa Hukum menirukan jawaban Kades.

Baca Juga :  Kapolres Pasuruan Pimpin Binteknis Perwabkeu Dukops Bhabinkamtibmas

Nanianto menekankan pentingnya menyelesaikan perkara ini dengan baik agar tidak menimbulkan masalah di masa depan.

“Saya menduga adanya keterangan palsu yang dimuat dalam pembuatan sertifikat tersebut, dan berharap penyidik dapat mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran”, harapnya.

Kasus ini terus menjadi sorotan dan diharapkan penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan keterangan palsu dalam pembuatan sertifikat Puskesmas Banjarejo dengan transparansi dan keadilan. (Agung)

Share :

Baca Juga

Nasional

PC Fatayat NU Bangil Gelar Pelantikan Pimpinan Ranting se-PAC Beji

Nasional

Miris…?? HUT RI ke – 79. Pemkab Pasuruan kibarkan bendera sangsaka merah putih tak layak kibar dan lusuh

Nasional

Kapolri – Panglima TNI Luncurkan dan Dukung Gugus Tugas Polri Dalam Program Swasembada

Nasional

Bareskrim Polri Ungkap 397 TPPO dan 482 Tersangka. Komjen Wahyu Widada : Kita Berhasil selamatkan 904 Korban kurun waktu 1 Bulan

Nasional

Sakera Cup, Sukses Menangkan Turnamen Purba Cup 2023

Nasional

Lestarikan Alam, Polres Pasuruan Tanam Bibit Pohon Serentak

Daerah

HUT TNI Ke – 79, Kapolres Pasuruan Beri Kejutan Di Makodim 0819 Pasuruan

Nasional

Tugas Brimob Bersenjata di PT Perkebunan Tjengkeh Doko: Kajian Simbul Mal Fungsi Kinerja Polri