Home / Nasional

Jumat, 22 November 2024 - 15:31 WIB

Bareskrim Polri Ungkap 397 TPPO dan 482 Tersangka. Komjen Wahyu Widada : Kita Berhasil selamatkan 904 Korban kurun waktu 1 Bulan

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA, HARIANPUBLIK.NEWS – Dalam upaya tegas memberantas Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), Bareskrim Polri bersama Polda jajaran berhasil mengungkap 397 kasus TPPO sepanjang periode 22 Oktober hingga 22 November 2024. Dari pengungkapan tersebut, sebanyak 482 orang tersangka berhasil diamankan, sementara 904 korban berhasil diselamatkan.

Keberhasilan ini disampaikan oleh Kabareskrim Polri Komjen Pol. Wahyu Widada. “Perdagangan manusia adalah kejahatan serius terhadap kemanusiaan. Kami berkomitmen untuk tidak memberi ruang sedikit pun bagi pelaku TPPO di Indonesia. Dengan sinergi seluruh pihak, kami terus melindungi masyarakat dari eksploitasi,” tegas Komjen Wahyu Widada saat konferensi pers siang ini, Jum’at (22/11).

Keempat modus operandi utama yang diungkap oleh Bareskrim Polri meliputi pengiriman Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara ilegal ke Timur Tengah dan Asia Tenggara, eksploitasi seksual anak dan dewasa, pernikahan anak secara paksa atau pengantin pesanan, serta eksploitasi pekerja sebagai Anak Buah Kapal (ABK).

Baca Juga :  Press Release: Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor Dan Narkoba

Menurut data yang dirilis, keberhasilan tersebut turut mencegah potensi kerugian negara hingga Rp284,76 miliar. Tiga wilayah yang mencatat pengungkapan terbesar adalah Polda Kepulauan Riau, Polda Kalimantan Utara, dan Polda Kalimantan Barat.

Keberhasilan ini sejalan dengan Asta Cita Presiden RI, Bapak H. Prabowo Subianto, yang menekankan pentingnya reformasi hukum dan pemberantasan kejahatan terorganisir, termasuk TPPO.

“Kita harus memperkuat pencegahan dan penindakan terhadap kejahatan yang merusak tatanan sosial dan martabat manusia, seperti perdagangan orang. Ini adalah salah satu prioritas kita,” ujar Presiden Prabowo.

Kapolri Jenderal Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si. juga memberikan arahan tegas kepada jajarannya. “Maksimalkan penangkapan pelaku dan prioritaskan penyelamatan korban. TPPO adalah kejahatan serius yang tidak hanya merugikan secara ekonomi, tetapi juga merusak harkat dan martabat manusia,” ungkap Jenderal Listyo.

Baca Juga :  Satlantas Polres Pasuruan Terima Penghargaan Dari Ditlantas Polda Jatim.

Sinergi dan Kolaborasi Jadi Kunci

Keberhasilan Polri dalam mengungkap kasus-kasus ini juga tidak terlepas dari sinergi antara berbagai lembaga dan instansi terkait. Komjen Wahyu Widada menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor.

“Tidak ada masalah di negeri ini yang bisa diselesaikan oleh satu institusi saja. Kolaborasi adalah kunci untuk memberantas kejahatan ini secara tuntas,” ujar Wahyu.

Bareskrim Polri juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam memberikan informasi terkait TPPO agar penindakan dapat dilakukan lebih cepat.

“Indonesia harus bebas dari perdagangan manusia. Kita semua memiliki tanggung jawab untuk mewujudkan hal ini demi generasi yang lebih baik,” tambah Wahyu.

Dengan komitmen kuat dari Polri dan sinergi berbagai pihak, Indonesia terus bergerak maju menuju cita-cita besar menjadi negara yang bebas dari perdagangan manusia, sejalan dengan visi Indonesia Emas 2045. (tim/red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Jum’at Curhat:Polres Pasuruan Bersama Masyarakat Menjelang Pilkades Serentak 2023

Nasional

Jaga Kondusifitas Arus Mudik Nataru, Kapolres Pasuruan Cek Pos Operasi Lilin Semeru 2023

Nasional

Wujudkan Asta Cita Program Pamgan Bapak RI 1, Kalapas II B Pasuruan Taman Benih Ikan Nila Merah Dan Bebek Di Dalam Lapas

Nasional

Ultah ke 49 Kapolsek Purwosari di Rayakan Setelah Disko Wasek di Gelar

Nasional

Propam Polri Pastikan Anggota Netral di Pilkada 2024, Bakal Tindak Tegas

Nasional

Technician Education Can Fuel Financial Success

Nasional

Peduli Kemanusiaan, Polres Pasuruan Berikan Bantuan Untuk Korban Gaza Palestina

Nasional

Menekan Ruang Penyebaran Barang Haram di Wilayah Hukum Polres Pasuruan, Satresnarkoba Gelar Program Kampung Bersih Narkoba