Home / Kriminal / Nasional

Jumat, 22 November 2024 - 06:36 WIB

Dittipidsiber Bareskrim Polri Kembali Tangkap DPO Judol W88 di Filipina.

JAKARTA, HARIANPUBLIK.NEWS – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil memulangkan seorang tersangka daftar pencarian orang (DPO) kasus perjudian online W88 dari Filipina. Pemulangan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Polri dan sejumlah pihak internasional, termasuk Kepolisian Filipina, Imigrasi, serta Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina.

 

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online. Ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber,” ujar Kombes Pol Jefri, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri kepada awak media, Jumat (21/11) dini hari.

 

DPO yang dipulangkan adalah seorang pria berinisial HS alias Ahan, warga negara Indonesia yang berperan sebagai manajer regional untuk Indonesia pada platform W88.

Baca Juga :  Gedung Baru BPBD Kabupaten Pasuruan Resmi di Resmikan Oleh Pj Bupati Pasuruan 

 

“HS bertugas mengelola rekening deposit dan withdraw dari para pemain di Indonesia. Dalam tiga bulan terakhir, platform ini mencatatkan perputaran uang hingga Rp1 triliun,” ungkap Kombes Jefri.

 

Penangkapan HS merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan Polri pada Mei lalu, yang berhasil mengamankan tujuh tersangka lainnya. Para tersangka saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

 

“Dengan tertangkapnya HS, kami optimis kasus ini akan terungkap lebih luas. Polri akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus-kasus perjudian online yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Wujud Rasa Terimakasih, Kapolres Pasuruan Berikan Penghargaan Kepada Personil Satreskrim Polres Pasuruan Kota

 

Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi intensif antara Polri dan berbagai instansi terkait, termasuk Interpol. Kombes Jefri menegaskan bahwa setelah proses penjemputan ini, HS akan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

 

“Ini baru langkah awal. Kedepan kami akan terus berkomitmen memberantas jaringan perjudian online yang merusak,” tutupnya.

 

Sesi doorstop ini diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. “Kami apresiasi kerja keras semua pihak, baik dari Imigrasi dan Atase Kepolisian Filipina. Bersama, kita bisa memerangi kejahatan lintas negara,” pungkas Jefri. (Tim/red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kembali di Amanahi Henry Sulfianto Menjadi Ketua AJPB di Periode 2023-2027.

Nasional

Entrepreneurs Embrace In-House Fitness

Nasional

Wujud Apresiasi Pimpinan, Kapolres Pasuruan Gelar Upacara Pemberian Reward Kepada Personel Yang Berprestasi

Nasional

Tanpa Dukungan Bupati Blitar, Warga Sidorejo Doko Hadapi PT Tjengkeh dan Polisi dengan Berani

Nasional

Jum’at Curhat:Polres Pasuruan Bersama Masyarakat Menjelang Pilkades Serentak 2023

Nasional

Jalin Keakraban Antar Personel, Polres Pasuruan Menggelar Family Gathering

Nasional

Press Release: Satreskrim Polres Pasuruan Berhasil Tangkap Pelaku Spesialis Curanmor Dan Narkoba

Kriminal

Asik Bermain Judol. Penjaga villa Diciduk Polisi Saat sedang bermain di depan Teras