Home / Daerah / Pemerintahan / Politik

Minggu, 3 November 2024 - 08:47 WIB

Jelang Pemilukada 2024, polres Pasuruan tak temukan miras di Gempol 9 saat Gelar Patroli Cipta Kondisi Operasi Multi Sasaran 

PASURUAN, HARIANPUBLIK.NEWS– Dalam rangka menciptakan situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) 2024, Polres Pasuruan menggelar patroli cipta kondisi sebagai bagian dari Operasi Multi Sasaran Harkamtibmas Operasi Mantap Brata serta Program Kerja Astasiap R1, di wilayah hukum polres Pasuruan khususnya di Gempol 9, Sabtu. (2/11/24). Malam

 

Kegiatan patroli cipta kondisi ini dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polres Pasuruan, antara lain Waka Polres Pasuruan Kompol Hari Aziz, SH, KabagOps Polres Pasuruan Kompol Kamran, Kasat Samapta Polres Pasuruan AKP Soni F, KBO Samapta Polres Pasuruan Iptu Zainal, Panit Lantas Gempol Iptu Johanes, Kanit III Sat Intelkam Polres Pasuruan beserta anggota, serta Kanit Intelkam Polsek Gempol.

Baca Juga :  Mas Dion Layak Jadi Bupati Pasuruan Menurut Paguyuban MC di Deklarasinya.

 

Dalam apel pasukan, hadir 1 SST Pleton Gabungan TNI, anggota Sat Lantas Polres Pasuruan, gabungan staf Polres Pasuruan, serta satuan dari Sat Reskrim, Sat Narkoba, Sat Intelkam Polres Pasuruan, dan Satpol PP Kabupaten Pasuruan. Patroli tersebut dipusatkan di area Ruko Gempol 9,

 

“dengan sasaran pada sejumlah warung kopi yang aktif beroperasi di kawasan tersebut.” Kata Wakapolres

 

Lebih lanjut. Aziz mengatakan, Sebanyak 17 ruko di area Gempol 9 menjadi fokus pemeriksaan oleh pasukan gabungan, di antaranya Warkop N milik Sdri. Aida, Warkop Medan Angkringan milik Sdr. Anton, Warkop Endel milik Rudi, dan beberapa warung lainnya.

 

“Pemeriksaan meliputi pemeriksaan minuman keras, kendaraan bermotor, identitas pengunjung, pemandu karaoke, pemilik warung kopi yang berkedok karaoke, serta pengecekan izin usaha.” Jelasnya

Baca Juga :  Di Cegat Polisi, Bukan di tilang, Satlantas Polres Pasuruan Bagikan Helm Gratis ke pemotor

 

Aziz membeberkan, bahwa. Pelaksanaan Patroli yang dimulai pukul 21.15 WIB ini bertujuan untuk mengantisipasi adanya tindakan yang dapat mengganggu ketertiban umum, terutama di tempat-tempat yang dicurigai sebagai tempat hiburan ilegal atau kedok karaoke.

 

“Hasil patroli tersebut menunjukkan bahwa tidak ditemukan adanya minuman keras atau barang terlarang lainnya di lokasi kegiatan.” Bebernya

 

Terkait izin usaha, pihak Polres Pasuruan mengingatkan bahwa proses pengurusan izin usaha dilakukan melalui Pemerintah Daerah Kabupaten Pasuruan.

 

“Kegiatan patroli cipta kondisi ini diharapkan dapat menjaga situasi yang aman dan kondusif menjelang Pemilukada 2024 di wilayah hukum Polres Pasuruan.” Tegas Aziz kepada awak media. (din/Jam)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kolaborasi dengan BNNK. Kalapas peranggi narkoba dalam Lapas 

Kriminal

Tim Pemenangan Krisdayanti di Malang, Diduga Melakukan Praktek Pungli dengan Memotong Dana Transport Peserta Sosialisasi

Pemerintahan

Usai gelar upacara peringatan hari sumpah pemuda ke – 96. Begini pesan Kepala Pengamanan lapas IIB

Daerah

HUT TNI Ke – 79, Kapolres Pasuruan Beri Kejutan Di Makodim 0819 Pasuruan

Daerah

Meledak….!!! Warga Dusun Pejangkungan Meriahkan HUT RI ke 78 Dengan Adakan Jantung Sehat 

Daerah

Viralnya Video Kapolsek Dengan Kepala Desa, Wakapolres Pasuruan Berikan Klarifikasi

Daerah

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kembali Mendapatkan Penghargaan Dari Kapolda Jatim 

Pemerintahan

Alamak..!!! Banner Bertuliskan Kritikan di Tunjukkan ke Pemdes Martopuro