TULUNGAGUNG, HARIANPUBLIK.NEWS – Modus pemerasan SPBU yang dilakukan komplotan Thomas Cs siap memasuki ranah hukum. Dugaan kuat Komplotan ini sering berpindah – pindah kota dalam jalankan aksi pemerasan dengan menakut – nakuti pemilik SPBU.
Kejadian dugaan pemerasan komplotan ini beberapa waktu lalu di wilayah Karangrejo Tulungagung. Mencurigai ada mobil isi pertalite, kemudian komplotan ini menekan dan memaksa pihak SPBU untuk siapkan uang tebusan sebagai ganti pemberitaan.
“Kami dipaksa bayar 5 juta, daripada dilaporkan ke pertamina, padahal disini hanya layani penjualan petalite yang menggunakan barcode,” ujar karyawan SPBU yang enggan disebutkan namanya.
Lebih lanjut, kami sudah transfer 2 kali ke oknum wartawan tersebut. Namun kami di WA lagi. Dengan mengancam untuk minta uang lagi. Tapi diajak ketemuan gak berani jika tidak mentransfer maka akan ditulis,” tambahnya.
Atas kejadian ini, pihak SPBU dengan rasa cemas, ia bergegas langsung melaporkan dugaan pemerasan ke Polsek Karangrejo.
Dikonfirmasi via whatsap, Thomas selaku oknum wartawan yang diduga memeras SPBU, dirinya mengelak, jika dirinya tidak melakukan pemerasan tersebut.
“Semua tidak benar dan soal uang tersebut saya dikasih dan tidak minta. Cuma saja, mungkin nada saya memang mengancam agar SPBU takut,” ujar Thomas.
Terkait masalah ini, salah satu Perwira Polsek Karangrejo Polres Tulungagung mengatakan, kami pasti terima semua aduan masyarakat.
“Nanti perkembangannya jika ditemukan unsur pidananya, maka bisa kita lanjutkan dengan sangkaan pasal 368 KUHP, tentang pemerasan disertai ancaman,” pungkasnya. (tim/red)