Home / Nasional

Kamis, 20 Juni 2024 - 05:31 WIB

Investigasi Kasus Penipuan Tambang Pasir Ilegal: Peran Kanit Pidek Polresta Blitar dalam Sorotan

 

 

Blitar , Rabu 19 Juni 2024,Lambanya penanganan kasus penipuan dan penggelapan yang dilaporkan Dimas warga suruhwadang kabupaten Blitar yang ditangani oleh  unit Pidek ( pidana ekonomi) Polresta Blitar

 

Yang sebagai mana terlapornya dewa rutama  pengusaha tambang pasir ilegal wilayah kota dan kabupaten Blitar

Geram dengan penangan sangat lamban Dimas didampingi kuasa hukumnya dr Suhadi sh.mh  mendatangi Polresta Blitar siang tadi guna mempertanyakan kejelasan kasus yang dilaporkannya

Menurut keterangan Dimas bahwa dirinya ditipu oleh dewa ,r atas iming iming kerjasama menambang pasir dengan dijanjikan keuntung berlipat ganda

Kemudian kerjasama tersebut tidak kunjung ada bahkan tanah yang dijanjikan dewa dan gerombolannya pun tidak ada bukti otentiknya

Kemudian Dimas didampingi kuasa hukumnya dr Suhadi SH MH.ditemui Kanit Pidek iptu yuno dan  Budi penyidik yang menangani kasus tersebut namun sangat disayangkan tanggapan penyidik dan Kanit Pidek ketika berhadapan dengan kuasa hukum mereka terkesan membela pelaku Dewa rutama dengan dalih kalu masalah tersebut adalah perdata  mereka menyimpulkan Tampa adanya penelitian lebih dalam bahkan Ipda yuno terkesan enggan melanjutkan perkasa tersebut

Diphak lain kuasa hukum Dimas ,dr Suhadi SH MH.menegaskan bahwa kedatangan Meraka melaporkan tindak pidananya bukan perdatanya dikarenakan dalam perjanjian kerjasama tersebut jelas tertulis clousal tertentu bahwa isinya dewarutama dan grombolanya menjanjikan adanya kerjasama resmi dan mempunyai ijin serta lahan yang dikerjakan mempunyai ijin PT milik Riski  disitulah letak pidananya ujar dr Suhadi SH MH pengacara  senior asal kota Tulungagung sekaligus dosen universitas sunan Ampel Surabaya selain itu pihak pelaku sudah jelas melakukan kemufakatan jahat terhadap korban bahkan kejahatan Tersebut sangat terorganisir sehingga sulit untuk diungkap jika korbanya awam terhadap hukum

Baca Juga :  Sepak Bola : Semifinal Kades Cup 1 PSM Mojoparon Rembang Dimeriahkan Oleh Suporter Masing Masing Kesebelasan.

Dr Suhadi SH MH sempat menyatakan terkait keberadaan tambang pasir ilegal yang masuk wilayah hukum Polresta Blitar seperti gunung klud ngelegok dan aliran  sungai brantas baik Kanit dan penyidik menjawab itu masalah lain jadi jangan dibahas.

Baca Juga :  Cegah Intoleransi dan Radikalisme, Pusltibang Polri Melaksanakan Supervisi dan Penelitian di Polres Pasuruan

Nah dari sinilah ada dugaan kuat kalau penambang pasir ilegal yang berada di wilayah hukum Polresta Blitar memang sengaja di dibiarkan merajalela merusak alam karena adanya atensi serta back up dari oknum oknum tidak bertanggung jawab

Bahkan kasus penipuanpun yang seharusnya masuk ranah pidana umum diambil alih oleh pidana ekonomi

Dipijak lain ketua ormas sahabat polisi menyayangkan kalau ada polis yang back up.pelaku tambang ilegal apalagi terima atensi hanya demi kelancaran usaha mereka dan komarudin ketua sahabat polisi akan segera  melaporkan serta berkoordinasi dengan provam Polda Jatim dan Paminal untuk menyelidi keterlibatan oknum polisi Polresta Blitar terkait maraknya tambang pasir ilegal diwilayah hukum tersebut .

Bersambung…ris /ar

Share :

Baca Juga

Nasional

Unit Reskrim Polsek Bangil Berhasil Amankan Pelaku Spesialis Pembobol Warung

Nasional

Wujud Apresiasi Pimpinan, Kapolres Pasuruan Gelar Upacara Pemberian Reward Kepada Personel Yang Berprestasi

Nasional

Hadiri Hakordia, Kapolri Apresiasi Peluncuran 2 Buku Antikorupsi

Nasional

Kolaborasi dengan BNNK. Kalapas peranggi narkoba dalam Lapas 

Nasional

Jelang Pengamanan Pemilu 2024, Polres Pasuruan Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Dan Deklarasi Damai Operasi Mantap Brata Semeru 2023-2024

Nasional

Kapolri – Panglima TNI Luncurkan dan Dukung Gugus Tugas Polri Dalam Program Swasembada

Kriminal

Ops. Tumpas Semeru 2024, Satresnarkoba berhasil amankan 54 tersangka dan berbagai modus operandi 

Nasional

Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Kapolda Jatim Ikuti Sholawat Bersama Di Polres Pasuruan