Home / Nasional

Sabtu, 9 Desember 2023 - 07:54 WIB

Unit Reskrim Polsek Bangil Berhasil Amankan Pelaku Spesialis Pembobol Warung

Harianpublik.news • Pasuruan – Unit Reskrim Polsek Bangil Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. berhasil mengamankan pelaku pembobol sebuah warung di wilayah Kecamatan Bangil, Sabtu (09/12/2023).

Pelaku merupakan seorang pria berinisial AA(47) warga Jl. Kol. Sugiono, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan korban yakni seorang pria berinisial SS(41) warga Perumahan Grand Kencana Blok F No. 7, Kelurahan Gempeng Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Sabtu (09/12/2023) pukul 04.00 WIB di Warung “Pawon Lanang” area lingkungan Masjid Swadesi telah terjadi tindak pidana percobaan Pencurian Pembobolan Warung di lingkungan Kersikan, Halte Swadesi, Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Asik Bermain Judol. Penjaga villa Diciduk Polisi Saat sedang bermain di depan Teras 

“Didapat dari keterangan warga sekitar, Pelaku datang dari arah Timur menuju TKP dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha Fino warna Merah Hitam berhenti di area depan Warung, dan kemudian berpura-pura melakukan kegiatan senam, namun hal itu hanya sebagai modus untuk melihat situasi sekitar, ketika dirasa sudah sepi kemudian pelaku mencoba masuk ke Warung dengan cara merusak mencongkel Gembok dengan menggunakan Alat Obeng yang telah dipersiapkannya, tidak lama kejadian tersebut diketahui oleh warga sekitar yang memang sudah memantau gerak-gerik pelaku mulai dari awal,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  3 Wartawan Pasuruan di Tuduh Menggelapkan Uang Iklan Perusahaan, Ternyata Berita Hoax 

“Akhirnya aksi pelaku berhasil di gagalkan oleh warga, dan kemudian pelaku diamankan di Kantor Takmir Masjid Mbah Ratu Swadesi Bangil. Mengetahui hal tersebut selanjutnya korban melapor kejadian tersebut ke Polsek Bangil untuk dilakukan proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Kapolsek Bangil Kompol Akhmad Sukiyanto, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa dari hasil penangkapan pelaku, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 (satu) buah Obeng Berwarna Biru, 1 (satu) pasang Kaos Tangan Berwarna, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Fino, dan 1 (satu) Helm merk INK warna Ungu.

“Berdasarkan hasil penangkapan dan dari bukti-bukti yang ada, AA(47) akan kami proses lebih lanjut secara hukum guna menyelesaikan perkara tersebut,” ucap Kapolsek.(HSN)

Share :

Baca Juga

Nasional

Analisis Keabsahan Sertifikat Puskesmas Banjarejo: Tinjauan terhadap Dugaan Keterangan Palsu

Nasional

Satlantas Polres Pasuruan Resmikan Program RT Tertib Lalu Lintas

Nasional

Jelang Pengamanan Pemilu 2024, Polres Pasuruan Melaksanakan Apel Gelar Pasukan Dan Deklarasi Damai Operasi Mantap Brata Semeru 2023-2024

Nasional

Jelang HUT Ke-72 Humas Polri, Polres Pasuruan Dan Kabid Humas Polda Jatim Bagikan Air Bersih

Nasional

SilverSneakers Fitness Program Improves Older Adult’s Physical and Mental Health

Nasional

Peringati HUT Ke-79, KODIM 0819 Pasuruan Gelar Lomba PPB Tingkat SLTA/SMK/MA Se-Pasuruan Raya dalam Piala Panglima TNI

Nasional

Gus Imin Siapkan Skema Distribusi BBM ke Petani, Usai Mendengar Curhatan Petani di Madiun

Nasional

Warga Dusun Karangtengah Karangrejo Ikuti Upacara Bendera di HUT Kemerdekaan RI ke 78