Home / Nasional

Sabtu, 4 Mei 2024 - 11:46 WIB

Analisis Keabsahan Sertifikat Puskesmas Banjarejo: Tinjauan terhadap Dugaan Keterangan Palsu

TULUNGAGUNG,  Kasus dugaan penyerobotan tanah yang digunakan oleh Puskesmas di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terus memanas dengan adanya dugaan keterangan palsu yang dimuat dalam pembuatan sertifikat.

Permasalahan ini telah menjadi sorotan publik dan sedang ditangani oleh pihak penegak hukum.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Siraid, telah mengawal dan mendampingi ahli waris sejak tahun 2022 untuk mencari keadilan dalam kasus ini.

“Upaya mediasi antara ahli waris, Pemdes, dan Pemkab Tulungagung belum membuahkan hasil, sehingga masalah ini akhirnya berujung pada jalur hukum”, jelasnya.

Kuasa Hukum Ahli Waris, Nanianto, S.H, menyatakan bahwa dalam persidangan perdata, sertifikat hak pakai atas nama Desa tiba-tiba muncul sebagai aset Desa.

Baca Juga :  Ketua MUI Kabupaten Pasuruan Tolak Kampanye Hitam Pemilu 2024

Setelah kejadian ini, pihaknya telah mengirim surat kepada Polres untuk penindakan lebih lanjut.

“Setalah persidangan dalam pembuktian, sertifikat itu kok muncul atas nama sertifikat hak pakai desa yang diakui menjadi aset desa yang akhirnya kemarin pada gelar terakir sebelum naik ke sidik kami selanjutnya kirim surat kepada Polres yang intinya laporan ini untuk segera ditindaklanjuti”, jelasnya, Jumat(3/5).

Selama mediasi terakhir di Dinas Kesehatan Tulungagung, Kepala Desa secara terang-terangan mengakui bahwa sertifikat tersebut dibuat tanpa dasar yang jelas.

“Dia mengaku (Kades.red) kalau dirinya hanya bertanya pada kades – kades sebelumnya, dan beliaunya (Kades.red/) sanggup membantu untuk memintakan ke BPN untuk pembatalan sertifikat hak pakai tersebut, katanya begitu mas”, terang Kuasa Hukum menirukan jawaban Kades.

Baca Juga :  New Research Shows Big Opportunities for Small Businesses

Nanianto menekankan pentingnya menyelesaikan perkara ini dengan baik agar tidak menimbulkan masalah di masa depan.

“Saya menduga adanya keterangan palsu yang dimuat dalam pembuatan sertifikat tersebut, dan berharap penyidik dapat mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran”, harapnya.

Kasus ini terus menjadi sorotan dan diharapkan penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan keterangan palsu dalam pembuatan sertifikat Puskesmas Banjarejo dengan transparansi dan keadilan. (Agung)

Share :

Baca Juga

Nasional

Berbadan Hukum : Pembentukan Resmi Paguyuban Kios Bensin Seduluran Nongkojajar

Nasional

Wujud Apresiasi Pimpinan, Kapolres Pasuruan Gelar Upacara Pemberian Reward Kepada Personel Yang Berprestasi

Nasional

Wow !! Ranking 5 di Akademi Polisi Turki, Briptu Tiara Dihadiahi Sekolah Perwira

Nasional

Propam Polri Pastikan Anggota Netral di Pilkada 2024, Bakal Tindak Tegas

Nasional

Strategi Licik: Upaya Perangkat Desa Kedoyo untuk Mempertahankan Kekuasaan Dinasti

Nasional

Menjelang Pilkades Serentak 2023, Polres Pasuruan Gelar Dialog Kamtibmas Bersama Masyarakat

Nasional

Amankan Kunjungan Wakil Presiden, Kapolres Pasuruan Ikut Terjun Mengamankan Jalur

Nasional

Latih Kesiapan Personil, Polres Pasuruan Gelar Latihan Sispamkota