Home / Nasional

Senin, 9 Oktober 2023 - 13:27 WIB

Berbadan Hukum : Pembentukan Resmi Paguyuban Kios Bensin Seduluran Nongkojajar

Gambar. Samsul Arifin pembina paguyuban kios bensin beserta anggota paguyuban.(foto.ist)

Gambar. Samsul Arifin pembina paguyuban kios bensin beserta anggota paguyuban.(foto.ist)

Harianpublik.news • Pasuruan-Kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) di masyarakat khususnya di daerah terpencil yakni BBM berjenis Pertalite sangat begitu dibutuhkan.

Untuk memenuhi perihal tersebut para penyalur atau yang biasa dibilang pengecer, supaya masyarakat setempat dapat memperoleh BBM bersubsidi dengan harga murah tanpa harus menempuh jarak yang jauh, kini hadir sekelompok paguyuban kios Bensin Nongkojajar

Adapun kantor paguyuban terletak di Desa Wonosari, Kecamatan Tutur, Kabupaten Pasuruan dan resmi berbadan hukum (AHU-008510. AH.01.07. tahun 2023).

Baca Juga :  Himbauan Kamtibmas, Polres Pasuruan Gelar Jum'at Curhat

Sedangkan penggagas atau yang mendirikan ialah Samsul Arifin selaku Ketua Umum LSM AGTIB dan diketahui dirinya sekaligus juga selaku pembina Kios Bensin seduluran Nongkojajar tersebut.

“Tujuan kami mendirikan paguyuban Kios Bensin Seduluran Nongkojajar yang berbadan hukum ini, hanyalah semata untuk memenuhi kebutuhan masyarakat di daerah terpencil, supaya bisa memperoleh BBM bersubsidi dengan harga yang murah,”terangnya, pada awak media Minggu ( 08/10/2023).

Sementara itu, salah satu pengecer yang juga sebagai anggota paguyuban kios Bensin Seduluran Nongkojajar “Mahfud” mengatakan, kami juga sebagai masyarakat di Desa terpencil merasakan betapa jauhnya jarak yang kami tempuh untuk membeli BBM yang bersubsidi sekitar 10 km, dengan adanya kami sebagai pengecer masyarakat yang terpencil bisa terbantu mendapatkan BBM dengan harga murah.

Baca Juga :  Ajang Bela Diri Taekwondo Polisi Terbuka di Vietnam. Tim Garuda Bhayangkara Presisi Raih Juara Umum Ke-2

“Mereka masyarakat yang rumahnya jauh dari SPBU atau daerahnya terpencil jaraknya antara 10-12 km sangat terbantu dengan adanya kami sebagai pengecer,”ungkapnya. (HSN)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Nasional

Ultah ke 49 Kapolsek Purwosari di Rayakan Setelah Disko Wasek di Gelar

Nasional

Kuatkan Sinergitas TNI-POLRI, Polres Pasuruan Gelar Olahraga Bersama

Nasional

Menjelang Pilkades Serentak 2023, Kapolres Pasuruan Gelar Silaturahmi Dan Dialog Kamtibmas

Nasional

Suhu Politik Meningkat, LPK Andhika Karya Siap Amankan Pilkada Serentak 2024

Nasional

Peduli Kemanusiaan, Polres Pasuruan Berikan Bantuan Untuk Korban Gaza Palestina

Nasional

Propam Polri Pastikan Anggota Netral di Pilkada 2024, Bakal Tindak Tegas

Nasional

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum Akp Ulil Ryanto