Home / Kriminal

Rabu, 20 Maret 2024 - 11:05 WIB

Kasus Dugaan penyimpangan anggaran Proyek desa Kedoyo di laporkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung

Tulungagung | Harianpublik – Kasus penyimpangan sejumlah Proyek Pembangunan Infrastruktur desa Kedoyo Kecamatan Sendang, Secara resmi Hari ini dilaporkan Ke kejaksaan Negeri Tulungagung, oleh ormas Sahabat Polisi Indonesia.

 

Laporan pengaduan resmi hari ini rabu 20 Maret 2024 sekitar jam 10.00 wib, di terima langsung oleh staf kejaksaan Negri Tulungagung. Dalam keterangannya Komarudin Ormas SPI cabang Tulungagung mengatakan, Hari ini kita resmi laporkan atas dugaan Penyimpangan dana sejumlah proyek Desa Kedoyo,

 

” karena ada indikasi sejumlah proyek dikerjakan secara asal – asalan sehingga ada kerugian negara,” ujar Komarudin.

Baca Juga :  Oknum Inspektorat Tulungagung Diduga Kuat "Masuk Angin" Terkait Kasus Desa Kedoyo

 

Lebih lanjut Komarudin menambahkan, kita berharap Kejaksaan Tulungagung segera ambil sikap tegas dan ungkap kasus dugaan penyimpangan anggaran Negara, yang tertuang dalam UU no 31 tahun 1999 Tentang Tipikor dan UU no 28 tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” imbuh ketua Ormas SPI.

 

Dalam laporan tersebut secara resmi ada temuan dugaan penyimpangan Proyek lapangan desa Kedoyo sekitar 500 juta, yang di nalai ada kerugian Negara. Material Batu untuk tembok batas Lapangan di ambilkan dari sungai kelantur, yang jelas merusak ekosistem Aliran sungai (ilegal Mining).

Baca Juga :  Warga Kayu Lawang Desa Kedoyo Dilaporkan Ke Polisi Kasusnya Mengerikan, Waspada!!

 

Selain itu ada dugaan penyimpangan sejumlah Proyek desa. Proyek gorong – gorong, Saluran air serta rehab Peningkatan jalan, dan jembatan desa.

 

Dari sejumlah proyek yang habiskan anggaran puluhan Juta tersebut ada yang mangkrak sehingga tidak bisa di manfaatkan Untuk masyarakat Kedoyo.

 

Hingga berita ini diturunkan Andik kades Kedoyo serta Supangat selaku Carik Belum bisa dikonfirmasi. (din).

Share :

Baca Juga

Kriminal

Oknum Depkolector di Kota Pasuruan Berulah dan Meresahkan, Seorang Mahasiswi Dibawa ke Ruangan Introgasi

Kriminal

Galian Diduga Ilegal di Desa Montong Tuban Nyaman Dibalik Ketiak Oknum Polisi, LSM, dan Wartawan. (S) Sang Pemilik Kebal Hukum

Kriminal

3 Wartawan Pasuruan di Tuduh Menggelapkan Uang Iklan Perusahaan, Ternyata Berita Hoax 

Kriminal

Pembunuhan di Randupitu Gempol Berhasil Dibekuk Polres Pasuruan 

Kriminal

Perangkat Desa Kedoyo Oleng, Berbagai Strategi Dilakukan Agar Lolos dari Jeratan Hukum

Kriminal

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Kriminal

Tim Pemenangan Krisdayanti di Malang, Diduga Melakukan Praktek Pungli dengan Memotong Dana Transport Peserta Sosialisasi

Kriminal

Polres Jember Berhasil Hentikan Pelarian Terduga Bandar Sabu