Home / Nasional

Jumat, 26 Januari 2024 - 13:14 WIB

Pesan Pemilu Damai, Kapolres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Bersama Karyawan Perusahaan

Harianpublik.news • Pasuruan – Mendengarkan keluh kesah Karyawan terkait Kamtibmas, dan pesan Pemilu damai, Polres Pasuruan menggelar Jum’at Curhat bersama para Karyawan di Aula PT. Tirta Fresindo Jaya Plan 1 Mayora, Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (26/01/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. dan diikuti oleh PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Kejayan, Danramil Kejayan, Forkopimca Kejayan, dan para Karyawan PT. Tirta Fresindo Jaya Plan 1 Mayora.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara serentak, dan dilanjutkan dengan penayangan Company Profil PT. Tirta Fresindo Jaya.

Kemudian sambutan diawali oleh Manager Plan 1 PT. Tirta Fresindo Jaya, “Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Kapolres Pasuruan beserta rombongan dan Forkopimca Kejayan, kami mohon saran dan masukan untuk Perusahaan kami agar lebih baik lagi kedepannya,” ucapnya.

Baca Juga :  Dalam Rangka HUT RI Ke-78, Polres Pasuruan Gelar Bakti Sosial Pembuatan Sumur Bor Dan Pemberian Pompa Air

Selanjutnya, sambutan oleh Kapolres Pasuruan, dia menyampaikan terkait pesan Pemilu damai dan Kamtibmas serta Kamseltibcarlantas kepada para audiens.

“Saat ini tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor di wilayah hukum Polres Pasuruan cukup marak kembali, kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada para Karyawan agar berhati-hati dalam memarkir kendaraan serta tidak membawa barang berharga pada saat berkendara yang akan mengundang para pelaku kejahatan,” ujar Kapolres.

“Terkait pelaksanaan Pemilu 2024, kami harap para Karyawan semuanya agar tetap berpartisipasi dalam menentukan Pemimpin Bangsa Indonesia untuk 5 tahun kedepan dan tidak mudah termakan berita Hoax, Black Campaign, dan Ujaran kebencian,” tuturnya.

Baca Juga :  Di Minggu Terakhir November Dilaksanakan Razia Bersama TNI-POLRI

Dalam sesi tanya jawab, salah satu Karyawan menanyakan, “Apabila kita menjadi korban Tindak pidana Curanmor, apa yang harus dilakukan agar cepat mendapat Respon dari pihak Kepolisian?,” tanya Karyawan.

AKBP Bayu menjawab, “segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian terdekat dengan membawa dokumen atau surat kendaraan yang sah, atau bisa langsung menghubungi Call center layanan Polri 110, kami dari Polres Pasuruan dan Polsek jajaran selalu meningkatkan kegiatan Patroli rutin guna mewujudkan harkamtibmas dan meniadakan tindak kejahatan,” jawab Kapolres.(HSN/hms)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Ops. Tumpas Semeru 2024, Satresnarkoba berhasil amankan 54 tersangka dan berbagai modus operandi 

Nasional

Surety Bonds Protect Infrastructure Investment

Nasional

Selesai Program PTSL Kades Samar Diperas jutaan Rupiah oleh Oknum LSM Ternama di Tulungagung.

Nasional

755 warga Binaan Gunakan Hak Suara pilkada serentak dengan TPS Khusus Di LP II Pasuruan

Nasional

Wujud Bakti Polri Kepada Masyarakat, Polres Pasuruan Melaksanakan Baksos Pembagian Air Bersih

Nasional

Bareskrim Polri Ungkap 397 TPPO dan 482 Tersangka. Komjen Wahyu Widada : Kita Berhasil selamatkan 904 Korban kurun waktu 1 Bulan

Kriminal

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Nasional

Pergantian Pimpinan, Kapolres Pasuruan Melaksanakan Sertijab Di Polda Jatim