Home / Kriminal

Jumat, 22 Maret 2024 - 13:30 WIB

Ormas SPI Tulungagung, Laporkan Kades Kedoyo ke Polda Jatim, Simak Masyarakat Harus Tau!!

Tulungagung | Harianpublik – Gerah atas dugaan korupsi desa Kedoyo yang tak kunjung ditindaklanjuti APH, hari ini jumat 22/03/2024 secara resmi kasus dugaan penyimpangan anggaran proyek lapangan dan proyek pembangunan desa Kedoyo di laporkan ke Unit Tipidkor Polda Jatim.

 

Laporan pengaduan hari ini, diterima langsung oleh staf umum Kapolda Jatim. Dalam keterangannya Komarudin Ormas SPI Cabang Tulungagung menuturkan, kita resmi melaporkan dugaan korupsi Kades Kedoyo, atas dugaan penyimpangan dana proyek Desa Kedoyo,

 

“Karena di lapangan kita temukan adanya indikasi dan temuan alat bukti sejumlah proyek desa dikerjakan secara asal – asalan sehingga ada kerugian negara, miliaran rupiah,” papar Komarudin.

 

Lanjut Komarudin, kita berharap subdit Tipikor segera ambil sikap tegas dan ungkap kasus dugaan penyimpangan anggaran desa yang nilainya miliaran rupiah dan oknum kades kedoyo merasa kebal hukum karena dilindungi orang kuat mafia Tulungagung, dan semua itu sudah jelas tertuang dalam UU no 31 tahun 1999 Tentang Tipikor dan UU no 28 tahun 1999 tentang penyelenggara Negara yang bersih dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme,” lanjut ketua Ormas SPI ini.

Baca Juga :  Panitia Pilkades Desa Karangrejo Gelar Penyampaian Visi Misi, Ini Pesan Ketua Panitia

 

Dalam laporan kali ini, ada indikasi temuan penyimpangan proyek lapangan desa Kedoyo sekitar 1,5 miliar lebih, dari anggaran DD dan ADD dari tahun 2019 hingga 2024 yang dinilai ada kerugian Negara. Material Batu untuk tembok batas lapangan diambilkan dari sungai Kelantur, yang jumlahnya ribuan ritase digunakan untuk pembangunan dengan menggunakan anggaran negara, dan sudah jelas merusak ekosistem Aliran sungai (ilegal Maining).

 

Selain itu juga semen besi dan alat lainya di mark up lurah sendiri, bahkan dari sumber informasi yang kuat, ketua TPK desa kedoyo saat dikomfirmasi membeberkan, bahwa membangun lapangan itu RAB nya tidak pernah mengetahui dan setiap laporan hanya dikuasai kades andik dan carik.

 

“Jadi setiap anggaran keluar semua dimanipulasi oleh oknum kades dan carik kedoyo sendiri bahkan setiap rapat musdes juga tidak pernah diadakan,” tutur sw.

 

Selain itu ada dugaan penyimpangan sejumlah Proyek desa. Proyek gorong – gorong, Saluran air serta rehab Peningkatan jalan, dan jembatan desa.

Baca Juga :  Kasus Dugaan penyimpangan anggaran Proyek desa Kedoyo di laporkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung

 

Dari sejumlah proyek yang habiskan anggaran ratusan Juta tersebut ada yang proyek yang mangkrak, sehingga tidak bisa dimanfaatkan untuk masyarakat Kedoyo.

 

Hingga berita ini diturunkan Andik kades Kedoyo serta Carik Supangat dikonfirmasi via selulernya belum ada jawaban sama sekali.

 

Kalau Kades dan carik tiap dikonfirmasi awak media selalu menghindar dan diam, mereka patut diduga “buta hukum” dan Undang – Undang, karena sudah dijelaskan Dalam UU no 14 tahun 2018 tentang keterbukaan informasi Publik dan PP no 55 tahun 20243 Tentang kinerja dan Displin ASN.

 

“Kalau mereka alergi sama media dan buta undang – undang gak pantas mereka jadi pejabat dan perangkat desa, karena mereka adalah pelayan masyarakat,” Pungkas Komarudin.

 

Terkait Laporan tersebut menurut AKP Siti staf umum Kapolda Jatim, untuk perkembangan laporan Ormas SPI segera kita pelajari dan segera kita lidik, dan akan segera panggil saksi – saksi di lapangan sebagai Pulbaket,” ujarnya. (Ban/gung/tim)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Ops. Tumpas Semeru 2024, Satresnarkoba berhasil amankan 54 tersangka dan berbagai modus operandi 

Kriminal

Komplotan Wartawan Pemeras SPBU. Thomas Cs Siap Hadapi Sangsi Hukum

Kriminal

3 Wartawan Pasuruan di Tuduh Menggelapkan Uang Iklan Perusahaan, Ternyata Berita Hoax 

Kriminal

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Kriminal

Asik Bermain Judol. Penjaga villa Diciduk Polisi Saat sedang bermain di depan Teras 

Kriminal

Polres Jember Berhasil Hentikan Pelarian Terduga Bandar Sabu 

Kriminal

Dugaan Penyalahgunaan BBM Jenis Solar di Wilayah Hukum Polres Gresik, Ketum AMI Angkat Bicara ; Simak!

Kriminal

Terkesan Kebal Hukum, Diduga Uang Negara Dibuat Bancaan Untuk Memperkaya Diri Oleh Panitia Penyelenggara