Home / Kriminal

Minggu, 17 Desember 2023 - 07:53 WIB

Polres Jember Berhasil Hentikan Pelarian Terduga Bandar Sabu 

Harianpublik.news | Jember – Pelarian diduga bandar sabu yang telah ditetapkan sebagai daftar pencarian orang ( DPO) berhasil dihentikan oleh Satreskoba Polres Jember, Selasa (12/12/2023) dinihari yang lalu.

DPO yang berinisial SAK warga Desa Rambipuji Jember yang diduga kuat sebagai bandar sabu yang selama ini dikenal licin.

Pria yang sudah menjadi DPO, dan oleh jaringan pengedar disebut sebagai Habib ini, dibekuk dirumah istri barunya yang ada di Desa Seputih Kecamatan Mayang Jember.

Dari tangan pelaku, Polisi berhasil mengamankan beberapa klip plastik berisi beberapa sabu yang sudah siap edar.

Kapolres Jember AKBP Moh Nurhidayat melalui Kasatreskoba Polres Jember Iptu. Nurmansyah SH, menyatakan bahwa pelaku merupakan seorang residivis kasus penganiayaan.

Adapun jaringan pengedarnya dari Tersangka SAK yang sudah menjadi TO (target Operasi) sebagai bandar sabu, sudah berhasil dibekuk oleh Polres Jember.

Baca Juga :  Dugaan Penyalahgunaan BBM Jenis Solar di Wilayah Hukum Polres Gresik, Ketum AMI Angkat Bicara ; Simak!

“Pelaku seorang residivis yang juga DPO yang selama ini kita buru, dimana pelaku menjadi DPO dari kasus tertangkapnya WAH,  pengedar sabu asal Kaliwining Rambipuji pada awal November 2023 lalu,” ujar Iptu Nurmansyah,Sabtu (16/12).

Dari penyelidikan dan pengembangan atas tertangkapnya WAH dan pengakuan WAH inilah, Polisi memburu SAK yang biasa disebut rekannya dengan sebutan Habib ini.

“Keberadaan pelaku sempat kami temukan di sekitar kawasan Kecamatan Rambipuji, ketika hendak kita tangkap, pelaku sudah lebih dulu melarikan diri,” terang Iptu Nurmansyah.

Namun saat Polisi melakukan penggeledahan dirumahnya, ditemukan beberapa barang bukti sabu-sabu yang disimpan di jaket pelaku.

“Meski pelaku belum berhasil kita amankan saat itu, namun jaket dan beberapa barang bukti sabu siap edar, kita bawa sebagai barang bukti,” ujar Iptu Nurmansyah.

Baca Juga :  Oknum Wartawan Diduga Hoax, Narasi Pemberitaan Memancing Amarah Warga Terkait Berita Desa Kedoyo Hoax

Hingga akhirnya pelaku terdeteksi tinggal di rumah istri barunya yang ada di kawasan Mayang, setelah sebelumnya, Polisi berhasil mengamankan 1 pengedar lagi dengan inisial PN alias Pinot pada 10 Desember 2023 pekan lalu.

Dari penangkapan PN inilah, Polisi mengetahui keberadaan pelaku, jika pelaku bersembunyi dirumah istri barunya.

Karena tidak ingin kehilangan jejak lagi, Polisi pada Senin 11 Desember 2023 melakukan pengintaian, hingga akhirnya pelaku berhasil dibekuk pada Rabu dinihari.

“Saat ini pelaku sudah kita amankan, dan masih menjalani pemeriksaan, termasuk mencari tahu dari mana pelaku mengambil barang haram tersebut untuk di edarkan melalui pengedar lainnya,” pungkas Kasatreskoba.(Hms/jarot)

Share :

Baca Juga

Kriminal

Polresta Sidoarjo Berhasil Tangkap Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, 30Kg Sabu Diamankan

Kriminal

Oknum Depkolector di Kota Pasuruan Berulah dan Meresahkan, Seorang Mahasiswi Dibawa ke Ruangan Introgasi

Kriminal

Perjudian Sabung Ayam di Wilkum Polres Tulungagung, Masih Beraktifitas, Disinyalir Ada Oknum Anggota

Kriminal

Polres Pasuruan Gelar Press Release Hasil Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2023 Dan Curas Di Purwodadi

Kriminal

Dugaan Penyalahgunaan BBM Jenis Solar di Wilayah Hukum Polres Gresik, Ketum AMI Angkat Bicara ; Simak!

Kriminal

Polsek Sukorejo Gerak Cepat Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri HP

Kriminal

Kasus Dugaan penyimpangan anggaran Proyek desa Kedoyo di laporkan ke Kejaksaan Negeri Tulungagung

Kriminal

Palsu Tanda Tangan dan Jual Tanah Orang, Nasrubin Warga Karangrejo Dilaporkan Ke Polisi, Diduga ada keterlibatan Oknum Sekda Tulungagung