Home / Nasional

Sabtu, 9 Desember 2023 - 07:54 WIB

Unit Reskrim Polsek Bangil Berhasil Amankan Pelaku Spesialis Pembobol Warung

Harianpublik.news • Pasuruan – Unit Reskrim Polsek Bangil Polres Pasuruan yang dipimpin oleh Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Achmad Doni Meidianto, S.T.K., S.I.K., M.H. berhasil mengamankan pelaku pembobol sebuah warung di wilayah Kecamatan Bangil, Sabtu (09/12/2023).

Pelaku merupakan seorang pria berinisial AA(47) warga Jl. Kol. Sugiono, Kelurahan Mayangan, Kecamatan Panggungrejo, Kabupaten Pasuruan. Sedangkan korban yakni seorang pria berinisial SS(41) warga Perumahan Grand Kencana Blok F No. 7, Kelurahan Gempeng Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kasat Reskrim Polres Pasuruan menjelaskan terkait kronologi kejadian bahwa pada hari Sabtu (09/12/2023) pukul 04.00 WIB di Warung “Pawon Lanang” area lingkungan Masjid Swadesi telah terjadi tindak pidana percobaan Pencurian Pembobolan Warung di lingkungan Kersikan, Halte Swadesi, Kelurahan Kersikan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Gelar Jum'at Curhat Bersama Masyarakat di Wilayah Kecamatan Rembang

“Didapat dari keterangan warga sekitar, Pelaku datang dari arah Timur menuju TKP dengan menggunakan sepeda motor merk Yamaha Fino warna Merah Hitam berhenti di area depan Warung, dan kemudian berpura-pura melakukan kegiatan senam, namun hal itu hanya sebagai modus untuk melihat situasi sekitar, ketika dirasa sudah sepi kemudian pelaku mencoba masuk ke Warung dengan cara merusak mencongkel Gembok dengan menggunakan Alat Obeng yang telah dipersiapkannya, tidak lama kejadian tersebut diketahui oleh warga sekitar yang memang sudah memantau gerak-gerik pelaku mulai dari awal,” jelas Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Amankan Event MotoGP, Polda NTB Gelar Ops Mandalika Gatari 2024 

“Akhirnya aksi pelaku berhasil di gagalkan oleh warga, dan kemudian pelaku diamankan di Kantor Takmir Masjid Mbah Ratu Swadesi Bangil. Mengetahui hal tersebut selanjutnya korban melapor kejadian tersebut ke Polsek Bangil untuk dilakukan proses lebih lanjut,” imbuhnya.

Kapolsek Bangil Kompol Akhmad Sukiyanto, S.H., M.H. mengungkapkan bahwa dari hasil penangkapan pelaku, anggota berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa, 1 (satu) buah Obeng Berwarna Biru, 1 (satu) pasang Kaos Tangan Berwarna, 1 (satu) unit sepeda motor merk Yamaha Fino, dan 1 (satu) Helm merk INK warna Ungu.

“Berdasarkan hasil penangkapan dan dari bukti-bukti yang ada, AA(47) akan kami proses lebih lanjut secara hukum guna menyelesaikan perkara tersebut,” ucap Kapolsek.(HSN)

Share :

Baca Juga

Nasional

Entrepreneurs Embrace In-House Fitness

Nasional

Kapolri – Panglima TNI Luncurkan dan Dukung Gugus Tugas Polri Dalam Program Swasembada

Daerah

HUT TNI Ke – 79, Kapolres Pasuruan Beri Kejutan Di Makodim 0819 Pasuruan

Kepolisian

Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan

Nasional

Did You Know Your Eye Makeup Could Be Making You Sick?

Nasional

Temukan Problem Solving, Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat

Kriminal

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Nasional

Wujud Peduli Melayani Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat