Home / Nasional

Senin, 9 Oktober 2023 - 10:38 WIB

Amankan Pilkades Serentak 2023, Polres Pasuruan Gelar Apel Pergeseran Pasukan

Harianpunlik.news- Polres Pasuruan menyelenggarakan Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka pengamanan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak tahun 2023 di wilayah hukum Polres Pasuruan yang akan diselenggarakan besok tanggal 10 Oktober 2023.

Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. memimpin apel ini yang dihadiri oleh Wakapolres Pasuruan Kompol Hendry Ferdinand Kennedy, S.H., S.I.K., M.I.K., PJU Polres Pasuruan, Kapolsek jajaran, personil Polres Pasuruan dan Polsek jajaran yang terlibat Pengamanan, BKO dari Kompi Brimob 100 Personil (Bondowoso, Malang, dan Banyuwangi), BKO dari Polresta Probolinggo 38 Personil, dan BKO dari Polres Probolinggo 38 Personil.

Dalam amanatnya saat apel, Kapolres Pasuruan memberikan instruksi dan arahan kepada seluruh pasukan pengamanan. Instruksi ini mencakup tugas-tugas pengamanan, koordinasi dengan pemerintah daerah dan pihak terkait, serta pentingnya menjaga ketertiban dan keamanan selama proses pemungutan suara Pilkades.

Baca Juga :  Gus Imin Siapkan Skema Distribusi BBM ke Petani, Usai Mendengar Curhatan Petani di Madiun

Apel Pergeseran Pasukan ini juga menjadi kesempatan untuk memastikan kesiapan personel dalam melaksanakan tugas pengamanan Pilkades. Pasukan diperiksa dan diberikan penekanan pentingnya disiplin, profesionalisme, dalam menjalankan tugas kepolisian di lapangan.

“Dengan adanya Apel Pergeseran Pasukan ini, diharapkan setiap personel memiliki pemahaman yang jelas tentang tugas dan tanggung jawab masing-masing sebagai pengaman Pilkades. Hal ini akan membantu menjaga kotak suara yang aman, adil, dan demokratis dalam pelaksanaan Pilkades serentak 2023 di wilayah hukum Polres Pasuruan,” jelas Kapolres.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Gelar Simulasi Sispamkota Menjelang Pemilu Tahun 2024

AKBP Bayu menjelaskan bahwa di wilayah Kabupaten Pasuruan yang menyelenggarakan Pilkades sejumlah 31(tiga puluh satu) Desa dari 13(tiga belas) Kecamatan, dan ada 5(lima) sampai dengan 7(tujuh) Kecamatan yang memiliki kategori “Rawan”.

“Jangan Underestimate (meremehkan) dalam situasi yang terlihat landai atau nampak aman saat jadwal Pemungutan Suara yang akan dilaksanakan pada tanggal 10 Oktober 2023 dimulai pukul 07.00 wib sampai selesai, karena bisa saja kericuhan timbul setelahnya akibat konflik antar sesama Pencoblos,” tegasnya.(san)

Share :

Baca Juga

Nasional

Heboh: Aliansi Warga Desa Pandean Meluruk Perusahaan PT Veolia Services Indonesia 

Nasional

Bersamaan dengan Anniversary ke 5 Media Lumbung Berita, Polres Pasuruan Gelar Piramida

Nasional

Ngopi Bareng Gus Saikhu: Pemuda Karang tengah Desa Karangrejo Gelar Pengajian Rutin dan Sukses di Gelar.

Nasional

PELANTIKAN MUSA DAN GREBEG SURO DI YAYASAN AL GHOIBI JUGA 32 YATIM TERSANTUNI

Nasional

Pemegang Kekuasaan Gelap: Soni dan PT MIJ dalam Mafia Solar Subsidi di Jatim

Nasional

Amankan Malam Tahun Baru, Polres Pasuruan Melaksanakan Patroli Skala Besar

Nasional

Amankan Kunjungan Wakil Presiden, Kapolres Pasuruan Ikut Terjun Mengamankan Jalur

Nasional

Jalin Keakraban Antar Personel, Polres Pasuruan Menggelar Family Gathering