Home / Politik

Selasa, 15 Agustus 2023 - 12:24 WIB

Budi Rahayu, Kordinator JPPR Kabupaten Pasuruan Sikapi Penundaan Pengumuman Hasil Seleksi Anggota Bawaslu Kabupaten/Kota

Budi Rahayu, Kordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Pasuruan

Budi Rahayu, Kordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Pasuruan

Harianpiblik.news • Pasuruan – Kordinator Jaringan Pendidikan Pemilih untuk Rakyat (JPPR) Kabupaten Pasuruan, Budi Rahayu menyoal ditundanya pengumuman Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) yang seharusnya diumumkan pada 12 Agustus 2023 lalu.

Menurut Rahayu, sapaan akrabnya, belum adanya rapat pleno hasil seleksi dari Bawaslu RI menyebabkan penundaan pengumuman yang mengakibatkan kekosongan jabatan pada lembaga Bawaslu ditingkat Kabupaten/Kota yang purna tugas.

“Penundaan hasil seleksi ini memunculkan banyak dugaan konflik kepentingan, apalagi tanpa alasan yang jelas,” terangnya. Selasa, (15/08/2023).

Baca Juga :  Ucapkan Selamat Natal, Kapolri: Mari Genggam Erat Persatuan dan Kesatuan

Terlebih lagi tidak adanya alasan yang rasional dan transparan berpotensi memunculkan berbagai dugaan publik mempertanyakan adanya peluang konflik kepentingan yang muncul pada proses seleksi.

Penundaan pengumuman hasil seleksi ini, Rahayu melanjutkan, juga membuat peserta yang ikut dalam proses rekrutmen menjadi waswas dalam menunggu hasil pengumuman yang harusnya disampaikan sesuai jadwal.

“Hal ini juga mempengaruhi mental peserta yang ikut proses seleksi, karena pengumuman hasilnya tidak sesuai jadwal yang sudah ditentukan sebelumnya,” imbuhnya.

Rahayu menambahkan, penundaan pengumuman hasil seleksi sebelumnya juga sempat terjadi pada tahapan hasil tes kesehatan dan wawancara yang seharusnya diumumkan pada 25 Juli 2023. Namun, pengumuman diperpanjang hingga 31 Juli 2023 sesuai SK Bawaslu RI nomor 520/KP/.01.00/K1/07/2023 yang dikeluarkan Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja.

Baca Juga :  Wujudkan Asta Cita Program Pamgan Bapak RI 1, Kalapas II B Pasuruan Taman Benih Ikan Nila Merah Dan Bebek Di Dalam Lapas

“Berkaca pada hasil tes kesehatan dan wawancara, seharusnya Bawaslu RI melakukan evaluasi terhadap proses seleksi dengan melakukan tahapan sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Dan tidak menunda-nunda pengumuman hasil seleksi,” pungkasnya. (*)

Share :

Baca Juga

Politik

Di Hari Bhakti Adhyaksa Ke-64, Soliditas Penegakan Hukum Polres Pasuruan Kirim Tumpeng Ke Jajari

Daerah

Barikade Gus Dur, Deklarasi dan gelar Istighosah Dukung Menangkan MUDAH di Pilkada 2024

Nasional

Wujudkan Asta Cita Program Pamgan Bapak RI 1, Kalapas II B Pasuruan Taman Benih Ikan Nila Merah Dan Bebek Di Dalam Lapas

Nasional

Kapolri Tekankan Peran Penting Pemuda Muhammadiyah Dalam Wujudkan Indonesia Emas

Daerah

Datang Bersama Keluarga, Paslon 02 Mas Rusdi Hadir Ke TPS 01 Kalianyar

Politik

Deklarasi Untuk Mas Dion Calon Bupati Pasuruan 2024, Datang Dari Gabungan Komunitas di Pasuruan 

Nasional

Kolaborasi dengan BNNK. Kalapas peranggi narkoba dalam Lapas 

Nasional

Putra Kyai Muda Se Jawa-Madura Gelar Silaturahmi Dan Berikan Dukungan Kepada Gibran Rakabuming Raka