PASURUAN, HARIANPUBLIK.NEWS – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan melaksanakan pemusnahan surat suara yang rusak atau cacat, Bertempat di Gudang Logistik yang bertempat di Desa Pleret, Kecamatan Pohjentrek, Kota Pasuruan, Selasa. (26/11/2024)
Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yakin menjelaskan. Dimusnahkan adalah surat suara, sebanyak 151 yakni surat suara yang tidak memenuhi standar kelayakan akibat kerusakan cetak, sobek, atau kesalahan teknis lainnya, dengan rincian 25 Surat Suara rusak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, surat suara 126 pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan.
”Hari ini kita juga melakukan pemusnahan surat suara baik yang rusak, warna tidak sama atau salah cetak, ” Kata Ainul Y.
Proses pemusnahan dilakukan secara terbuka dengan disaksikan oleh Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Candra, Anggota Bawaslu, Kapolres Pasuruan Kota AKBP Davis yang di wakili kasat intel kota.
Pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar untuk memastikan surat suara cacat tidak disalah gunakan.
Dijelaskannya, Pilkada Kabupaten Pasuruan memiliki 2.338 TPS, Dan dengan 2 jenis Pemilihan Gubernur & Wakil Gubernur, Bupati & Wakil Bupati. Maka akan di turunkan Kotak suara 4.676 Dan Bilik Suara 9.352. Seluruh Kotak sudah terkirim dengan rapi terkunci dan tersegel.
“Saya ucapkan terutama kepada jajaran TNI-Polri dan Pemda atas kerjasama dan kerja keras yang telah terjalin baik dari awal pendaftaran hingga debat kandidat. Lebih lebih tahapan demi tahapan yang sudah berjalan hingga saat ini pemusnahan yang berlangsung,” Tegas Ainul Y saat di temui HarianPublik.news usai pelaksanaan pemusnahan
Terpisah, Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Candra, S.I.K,. MS.i mengatakan pentingnya kawalan ini kita terus perketat dalam pendistribusian Logistik pilkada 2024 ini. Kami berkomitmen untuk mengawal seluruh tahapan demi tahapan yang ada.
“Kami jajaran polres Pasuruan trus tingkatkan pelayanan distribusi ini agar harapan berjalan Aman dan lancar. Sehingga kedepan nantinya. Hingga pelaksanaan pilkada serentak ini dapat berlangsung tanpa hambatan sedikitpun,” Tegas Teddy (din/mal)