Home / Pemerintahan / Politik

Jumat, 25 Oktober 2024 - 02:53 WIB

KPU kabupaten Pasuruan masih menunggu intruksi pusat. M. Drajat : Tingkat kerawanan tinggi dan masih dalam kajian

Pasuruan, Harianpublik.news – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pasuruan menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Pemungutan dan Penghitungan Suara dalam Pilkada Serentak 2024.

Kegiatan ini dalam persiapan pelaksanaan perhitungan Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara dan Penetapan Hasil Pemilihan Serentak 2024 yang bertempat di Hall Hotel Ascent Premiere Pasuruan. Kamis (24/10/2024).

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Komisioner Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan, dan Anggota KPU Kabupaten Pasuruan, para Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua KPU Kabupaten Pasuruan, Ainul Yaqin menyampaikan bahwa kegiatan yang dilaksanakan pada hari ini sesuai dengan amanat dari KPU RI dan juga KPU Provinsi terkait Bimtek bagi PPK se-Kabupaten Pasuruan.

Baca Juga :  Menjelang Pilkades Serentak 2023, Kapolres Pasuruan Gelar Silaturahmi Dan Dialog Kamtibmas

Ia juga menambahkan bahwa kegiatan Bimtek akan dilaksanakan selama dua hari yaitu pada tanggal 24 dan 25 Oktober 2024 dengan mengundang seluruh PPK di masing-masing kecamatan se-Kabupaten Pasuruan. ucapnya

“Kegiatan Bimtek yang dilaksanakan oleh KPU Kabupaten Pasuruan diharapkan dapat memberikan pemahaman serta kesamaan persepsi para PPK, dan Para Stakeholder terkait regulasi yang berkaitan dengan teknis pemungutan, penghitungan, dan rekapitulasi suara pada Pilkada serentak 2024 mendatang.” tegas Ketua KPU Kabupaten Pasuruan.
i
Komisioner Devisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kabupaten Pasuruan, Muhammad Derajat menyampaikan, hingga saat ini, peraturan KPU (PKPU) yang diterimanya untuk disosialisasikan kepada anggota PPK masih dalam bentuk draf. “Sehingga, kita masih menunggu PKPU yang mengatur tentang teknis penyelenggaraan pemungutan suara serta penghitungan hasil pemungutan suara,” tandasnya

Baca Juga :  Sepakat: KUA-PPAS TA 2024 di Tandatangani DPRD Kabupaten Pasuruan di Sidang Paripurna 

Bahwa wilayah kabupaten Pasuruan dalam katagori rawan, untuk pemilihan Gubenur dan Wakil Gubenur Jawa Timur, Bupati dan Wakil Bupati Pasuruan 2024 yang akan dilaksanakan 27 November 2024. ungkapnya.

Saya sendiri tidak mengetahui indikator yang menyebakan wilayah kabupaten Pasuruan masuk dalam katagori rawan. “Hingga saat ini, sifatnya masih menunggu dari pusat. Dan bila sudah pasti, maka kita akan sosialisasikan. Hal ini bertujuan supaya pelaksanaan pemilihan berjalan lancar dan sukses,” imbuhnya. (din/mal)

Share :

Baca Juga

Nasional

Menjelang Pilkades Serentak 2023, Kapolres Pasuruan Gelar Silaturahmi Dan Dialog Kamtibmas

Politik

Polres Pasuruan Gelar Upacara Resmi Pengukuhan Komite Olahraga Polri (KOP) Dan Di Hadiri Ketua KONI Kabupaten Pasuruan

Pemerintahan

Raperda APBD Tahun 2024 di Sahkan dalam Rapat Paripurna IV DPRD Kabupaten Pasuruan 

Nasional

Putra Kyai Muda Se Jawa-Madura Gelar Silaturahmi Dan Berikan Dukungan Kepada Gibran Rakabuming Raka

Nasional

Kapolri Pimpin Serah Terima Jabatan 6 Pejabat Tinggi Polri

Pemerintahan

Alamak..!!! Banner Bertuliskan Kritikan di Tunjukkan ke Pemdes Martopuro 

Pemerintahan

Usai gelar upacara peringatan hari sumpah pemuda ke – 96. Begini pesan Kepala Pengamanan lapas IIB

Pemerintahan

Menanggulangi Stunting Kepala Desa Orwet-Rembang Bagikan Nutrisi Tambahan pada Masyarakat melalui Dana Pribadinya