Home / Nasional

Sabtu, 23 November 2024 - 12:01 WIB

Kapolri Beri Kenaikan Pangkat Anumerta ke Almarhum Akp Ulil Ryanto

Oplus_131072

Oplus_131072

JAKARTA, HARIANPUBLIK.NEWS –  Polri menyampaikan rasa duka atas insiden penembakan yang menewaskan Kasat Reskrim Polres Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.

Korban meninggal setelah ditembak oleh rekannya, Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar. Sebagai bentuk penghormatan terakhir pada korban, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo memberikan kenaikan pangkat luar biasa anumerta.

Kapolri menaikkan pangkat korban setingkat lebih tinggi dari pangkat sebelumnya, yakni ajun komisaris polisi (AKP) menjadi komisaris polisi (kompol). Kompol Anumerta Ulil dinyatakan gugur saat melaksanakan tugas.

“Ya benar, Bapak Kapolri memberikan KPLB pada korban yang gugur saat bertugas,” ungkap Irwasum Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo, Sabtu (23/11/24).

Baca Juga :  Pergantian Pejabat Baru, Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek

Kenaikan pangkat luar biasa Kompol Anumerta Ulil diberikan berdasarkan Keputusan Kapolri Nomor Kep/1926/XI/2024 tentang Kenaikan Pangkat Luar Biasa Anumerta bagi Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Keputusan itu diteken Kabag Pangkat Biro Pembinaan Karier Staf Sumber Daya Manusia (SSDM) Polri, Kombes Fadly Samad atas nama Kapolri.

Sebelumnya, peristiwa penembakan itu terjadi pada Jumat (22/11/24) dini hari. Peluru dari senjata api AKP Dadang mengenai wajah korban, yakni bagian pelipis dan pipi. AKP Ryanto lalu tewas di tempat akibat penembakan itu.

Kapolri pun memastikan penyidikan kasus itu akan dilakukan transparan. Ia telah memberikan arahan kepada jajarannya untuk menindak tegas pelaku tanpa melihat pangkat yang melekat.

Baca Juga :  Sepak Bola : Semifinal Kades Cup 1 PSM Mojoparon Rembang Dimeriahkan Oleh Suporter Masing Masing Kesebelasan.

“Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini kita anggap menciderai institusi. Jadi saya minta siapapun, apapun pangkatnya, tindak tegas secara kode etik,” tegas Kapolri.

Lebih lanjut, Div Propam Mabes Polri juga telah diterjunkan dalam mengusut perbuatan pelanggaran etik dari AKP Dadang. Kapolri mengatakan pengusutan secara pidana juga beriringan sedang dilakukan.

“Propam sedang kita turunkan, yang jelas kalau hal-hal yang sifatnya bisa diproses dengan hal-hal yang bersifat etik, ini secara umum ya, ini akan kita lakukan dan tentunya semuanya bisa berjalan dengan baik. Namun terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir saya minta tindak tegas,” ujar Kapolri. (tim/red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Sidang Kasus Penggelapan Uang Spare Part Motor, Hadirkan Sejumlah Saksi di Persidangan 

Nasional

Mas Dion Gelar Perlombaan Mancing, Dalam Rangka Hari Jadi Kabupaten Pasuruan ke 1094 Tahun.

Nasional

Bentuk Edukasi, Satlantas Polres Pasuruan Bersama Masyarakat Peragakan RT Tertib Lalu Lintas

Nasional

Cegah Perpecahan Di Pemilu 2024, Relawan Kami Prabowo Malang Raya Kampanyekan Pemilu Damai

Nasional

Wujud Apresiasi Pimpinan, Kapolres Pasuruan Gelar Upacara Pemberian Reward Kepada Personel Yang Berprestasi

Daerah

Pastikan harga pokok di pasaran stabil. Satgas pangan lakukan Sidak di Dua pasar Jelang Ramadhan mendatang

Nasional

Tugas Brimob Bersenjata di PT Perkebunan Tjengkeh Doko: Kajian Simbul Mal Fungsi Kinerja Polri

Nasional

Apel Kasatwil Polri Dihadiri Presiden Prabowo, Kapolri: Suatu Kehormatan