Home / Kriminal / Nasional

Senin, 30 September 2024 - 12:41 WIB

Ops. Tumpas Semeru 2024, Satresnarkoba berhasil amankan 54 tersangka dan berbagai modus operandi 

PASURUAN, HARIAN PUBLIK.NEWS – Kepolisian Resor Pasuruan berhasil mengungkap 35 kasus narkotika selama Operasi Tumpas Narkoba Semeru 2024. Dalam operasi yang berlangsung selama 12 hari, dari 11 hingga 22 September 2024, sebanyak 54 orang tersangka diamankan, termasuk 3 perempuan.

Operasi ini menjadi langkah tegas Polres Pasuruan dalam memberantas peredaran narkoba di wilayahnya. Kapolres Pasuruan, AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si., dalam konferensi pers di Gedung Tribrata Polres Pasuruan pada Senin (30/9), mengungkapkan bahwa pihaknya menyita berbagai jenis barang bukti dalam jumlah signifikan.

“Berhasil diamankan 1.110,18 gram sabu, 2,66 gram ganja, serta 4.569 butir okerbaya (obat keras berbahaya) dari berbagai tersangka,” ujar Kapolres.

Salah satu kasus yang mencuri perhatian dalam operasi kali ini adalah penangkapan dua pengedar sabu dengan barang bukti lebih dari 1 kilogram. Dua tersangka, Yanti Yun’aini (39) dan Bahrul Ulum (43), keduanya adalah pasutri dan merupakan warga Pandaan, Pasuruan, diamankan bersama 1.025 gram sabu.

Baca Juga :  Laksanakan 5 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Kalapas Pasuruan : Kita Gandeng TNI dan POLRI Lakukan Razia Blok Di setiap Hunian 

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang mencurigai aktivitas keduanya. Petugas langsung bergerak dan menangkap kedua tersangka di rumah mereka di Kecamatan Pandaan.

“Ditenemukan paket sabu dalam sebuah kardus J&T dengan berat total 1.025 gram,” lanjut Kapolres.

Selain itu, petugas juga menyita dua buah ponsel dan alat hisap sabu dengan sisa sabu seberat 1,81 gram dari tersangka. Berdasarkan analisis terhadap ponsel tersangka, polisi menemukan resi pengiriman paket sabu dari Sumatera Utara yang diduga menjadi jalur distribusi narkoba mereka.

Baca Juga :  New Research Shows Big Opportunities for Small Businesses

Kapolres AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti sampai di sini. “Operasi ini menjadi bukti keseriusan kami dalam memberantas peredaran narkoba. Kami akan terus melakukan pengembangan untuk membongkar jaringan yang lebih luas,” tegasnya.

“Dengan sinergi antara kepolisian dan masyarakat, peredaran narkoba di wilayah Pasuruan diharapkan dapat diminimalisir,” pungkas Kapolres.

Operasi Tumpas Semeru 2024 merupakan bagian dari upaya Polri untuk menekan peredaran narkotika di Jawa Timur, terutama di kawasan yang dianggap rawan peredaran narkoba seperti Pasuruan.

Kapolres Pasuruan AKBP Teddy Chandra, S.I.K., M.Si. menyampaikan press release didampingi oleh kasat Resnarkoba IPTU. Agus Yulianto, Wakapolres, dan Kasi Humas IPTU Joko Suseno.SH.

Share :

Baca Juga

Kriminal

STS Bos Tambang Selica Kebal Hukum, Berlindung di Balik Ketiak Oknum Polisi Tuban

Nasional

Hari Anniversary ke 5 Media Lumbung Berita, Bersamaan dengan Disko Wasek.

Nasional

Gus Imin Siapkan Skema Distribusi BBM ke Petani, Usai Mendengar Curhatan Petani di Madiun

Nasional

Bebas KKN: Sie Propam Polres Pasuruan Pantau Langsung Kinerja Anggota di Lapangan,Guna Pastikan Pelayanan di Masyarakat 

Nasional

Jum’at Curhat:Polres Pasuruan Bersama Masyarakat Menjelang Pilkades Serentak 2023

Nasional

Kapolsek Rembang Hadiri Hari Anniversary ke 16 Media Gempur.news

Nasional

How One Furniture Manufacturer Goes ‘Beyond Sustainability’

Nasional

Instead of a Sports Fan, Become a Sports Participant