Home / Daerah

Senin, 2 Desember 2024 - 08:53 WIB

PT. Cargil Dan Warga Masih Temui Jalan Buntu, Warga Desak percepat Relokasi

– Ratusan warga Dusun Kedamean Desa Kepulungan melakukan aksi unjuk rasa di depan PT. Cargil Pandaan Plant – Gatel 3 Jl. Raya Surabaya – Malang km.43. Kec. Gempol, Kab. Pasuruan Jawa Timur, aksi dimulai sejak pukul 07.00 WIB. Dengan berorasi dan membentangkan Puluhan spanduk tuntutan.

Mereka marah karena limbah polusi yang ditimbulkan perusahaan PT. Cargill semakin bertambah. Terutama polusi udara dari cerobong asap berupa fly ash. 

“ini sangat menggangu udara disekitar pabrik, perusahaan tersebut membuat resah warga sekitar yang terdampak, warga memulai aksi sejak pukul 07.00 WIB. Dengan berorasi dan membentangkan spanduk tuntutan.,” Ujar Mamat ketua Kordinator Demo Saat di temui Hariapublik.news di sela – sela demo. (2/12/2024).

Terpisah. Saat di konfirmasi, Direktur Pus@ka Lujeng Sudarto. mengatakan, bahwa Terkait pencemaran limbah, baik limbah udara, limbah suara juga bau. Karena warga menuntut Haknya. 

“Artinya, warga Berhak untuk hidup secara nyaman dan layak, maka sebab itu pilihan kita adalah sorini tutup atau merelokasi. Jika tidak kita akan tetap melawan,” Tegas Lujeng 

Luluk Isnawati salah satu perwakilan dari warga Kedamean menjelaskan bahwa tuntutan warga yang meminta relokasi belum bisa diputuskan karena status lahan atau tanah lahan sawah yang di lindungi (LSD).

“Tuntutan warga itu kan minta direlokasi ya mas, tapi pihak sorini belum bisa memberikan keputusan itu, disetujui atau tidak. Karena mengingat status tanah  lahan tanah yang dilindungi (LSD) jadi itu butuh proses panjang untuk memenuhi permintaan warga yang merelokasi, yang meminta agar mereka direlokasi dari Dusun Kedamean,” Jelasnya 

Baca Juga :  KPU Kab. Pasuruan Gelar Doa Bersama, Ainul Yakin : Ajak Masyarakat Jaga Kedamaian dan Ketenangan

Lebih lanjut, luluk. mengatakan sementara ini akan menerima jalan tengah hasil dari keputusan mediasi warga dan pihak manajemen perusahaan. Kita menerima jalan tengah sementara ini hasil pertemuan tadi bahwa keputusanya adalah pihak manajemen akan mengkomunikasikan itu. 

“Jadi saya bersama warga yang lain. Dalam waktu dekat ini akan ada pertemuan kembali, warga beserta muspika, beserta pihak manajemen dan temen temen LSM maupun LBH untuk sama-sama membuat semacam pernyataan, warga menginginkan apa setelah hasil pertemuan tadi dan akan kita godok kembali paling lama satu minggu,” pungkasnya. (din/mal)

PT. Cargil Dan Warga Masih Temui Jalan Buntu, Warga Desak percepat Relokasi

Pasuruan, Harianpublik.news  – Ratusan warga Dusun Kedamean Desa Kepulungan melakukan aksi unjuk rasa di depan PT. Cargil Pandaan Plant – Gatel 3 Jl. Raya Surabaya – Malang km.43. Kec. Gempol, Kab. Pasuruan Jawa Timur, aksi dimulai sejak pukul 07.00 WIB. Dengan berorasi dan membentangkan Puluhan spanduk tuntutan.

Mereka marah karena limbah polusi yang ditimbulkan perusahaan PT. Cargill semakin bertambah. Terutama polusi udara dari cerobong asap berupa fly ash.

“ini sangat menggangu udara disekitar pabrik, perusahaan tersebut membuat resah warga sekitar yang terdampak, warga memulai aksi sejak pukul 07.00 WIB. Dengan berorasi dan membentangkan spanduk tuntutan.,” Ujar Mamat ketua Kordinator Demo Saat di temui Hariapublik.news di sela – sela demo. (2/12/2024).

Baca Juga :  Polres Pasuruan Gelar Bakti Sosial Polri Peduli Budaya Literasi

Terpisah. Saat di konfirmasi, Direktur Pus@ka Lujeng Sudarto. mengatakan, bahwa Terkait pencemaran limbah, baik limbah udara, limbah suara juga bau. Karena warga menuntut Haknya.

“Artinya, warga Berhak untuk hidup secara nyaman dan layak, maka sebab itu pilihan kita adalah sorini tutup atau merelokasi. Jika tidak kita akan tetap melawan,” Tegas Lujeng

Luluk Isnawati salah satu perwakilan dari warga Kedamean menjelaskan bahwa tuntutan warga yang meminta relokasi belum bisa diputuskan karena status lahan atau tanah lahan sawah yang di lindungi (LSD).

“Tuntutan warga itu kan minta direlokasi ya mas, tapi pihak sorini belum bisa memberikan keputusan itu, disetujui atau tidak. Karena mengingat status tanah  lahan tanah yang dilindungi (LSD) jadi itu butuh proses panjang untuk memenuhi permintaan warga yang merelokasi, yang meminta agar mereka direlokasi dari Dusun Kedamean,” Jelasnya

Lebih lanjut, luluk. mengatakan sementara ini akan menerima jalan tengah hasil dari keputusan mediasi warga dan pihak manajemen perusahaan. Kita menerima jalan tengah sementara ini hasil pertemuan tadi bahwa keputusanya adalah pihak manajemen akan mengkomunikasikan itu.

“Jadi saya bersama warga yang lain. Dalam waktu dekat ini akan ada pertemuan kembali, warga beserta muspika, beserta pihak manajemen dan temen temen LSM maupun LBH untuk sama-sama membuat semacam pernyataan, warga menginginkan apa setelah hasil pertemuan tadi dan akan kita godok kembali paling lama satu minggu,” pungkasnya. (din/mal)

Share :

Baca Juga

Daerah

HUT Ke – 55 SKH Memorandum Beri Penghargaan Polres Pasuruan

Daerah

Meledak….!!! Warga Dusun Pejangkungan Meriahkan HUT RI ke 78 Dengan Adakan Jantung Sehat 

Daerah

Miris…?? Hanya kurang 200 Ribu. Salah Satu Murid MTS. NU Sunan Ampel Ujian di luar Kelas.

Daerah

Dengarkan Keluhan Masyarakat Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat

Daerah

Tingkatkan Iman dan Taqwa Personel, Wakapolres Pasuruan Pimpin Pengajian Rutin

Daerah

Darurat Narkoba Bagi Pelajar, Sat Binmas Polres Pasuruan Sosialisasi Bahaya Narkoba.

Daerah

Ribuan Jamaah Padati Lapangan di Dusun Badong Paras Mojoparon Guna Bersholawat di HUT RI ke 78

Daerah

Wow…!!! Aplikasi “Tumbas Online” Karya Pemuda Desa Rembang Wakili Pasuruan di Event Tingkat Provinsi