PASURUAN, HARIANPUBLIK.NEWS – Miris hanya gara – gara orang tua Wali murid tak sanggup membayar tunggakan Kurang 200 ribu atau administrasi di sekolah. Guru MTS. NU Sunan Ampel Bujeng tegas menyuruh beberapa murid melaksanakan Ujian Sumatit Akhir Semester (SAS) di luar kelas oleh salah satu guru pendidik.
Hal ini, diketahui salah satu warga Desa Bujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Melihat ada beberapa siswa ya g sedang mengerjakan ujian semester akhir di luar kelas. Hal itu Dibenarkan oleh salah satu siswa, tak ayal melihat kejadian tersebut masyarakat dan salah satu Pimpinan media merasa prihatin terhadap nasib generasi penerus anak bangsa.
“Seharusnya, guru pengajar atau pendidik sekolah MTs. NU Sunan Ampel bersifat arif dan bijaksana, kasihan generasi penerus anak bangsa kalau diperlakukan seperti ini, hanya gara-gara orang tuanya tidak mampu membayar uang tunggakan atau uang admistrasi di sekolah, harus tega mengeluarkan dari ruang kelas,” Tegas Heri Siswanto S.H., M.H. pimpred salah satu media online. Sabtu, (30/11/2024)
Lebih lanjut, Heri Menegaskan. Bahwa kan masih banyak cara-cara lain yang lebih bijak, kalau seperti ini sama halnya mendiskriminasi para siswa dan kalau nilai ujiannya jeblok siapa yang bertanggung jawab.
“Artinya, ini bisa merusak kesehatan psikologis siswa. Klok dia salah satu siswa ujian di luar kan. Merasa merendahkan. Dan ini tidak bisa di biarakan,” Tegas Heri
Terpisah. Saat di konfirmasi, Luluk. Salah satu guru Pengajar MTS. NU Sunan Ampel mengatakan. Bahwa soal anak anak yang ujian di luar kelas itu sudah janji apabila belum melunasi administrasi sanggup dan bersedia ujian di luar.
“Awalnya sudah ada perjanjian mas. Bersedia ujian diluar dan waktu Tanda tangan surat dispensasi dan yang mengganggu waktu ujian berlangsung para pengawas mengeluarkan siswa tersebut, agar tidak mengganggu konsentrasi teman-temannya,” Ujar Luluk.
Lebih lanjut. Luluk membeberkan, Anak yang bersangkutan ada tanggungan mulai dari kelas 7-8.
“Kesepakatan itu langsung dari ucapan kepada siswa waktu pengambilan surat dispensasi,” terang Luluk (din/mal)
Miris…?? Hanya kurang 200 Ribu. Salah Satu Murid MTS. NU Sunan Ampel Ujian di luar Kelas.
PASURUAN, HARIANPUBLIK.NEWS – Miris hanya gara – gara orang tua Wali murid tak sanggup membayar tunggakan Kurang 200 ribu atau administrasi di sekolah. Guru MTS. NU Sunan Ampel Bujeng tegas menyuruh beberapa murid melaksanakan Ujian Sumatit Akhir Semester (SAS) di luar kelas oleh salah satu guru pendidik.
Hal ini, diketahui salah satu warga Desa Bujeng, Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Melihat ada beberapa siswa ya g sedang mengerjakan ujian semester akhir di luar kelas. Hal itu Dibenarkan oleh salah satu siswa, tak ayal melihat kejadian tersebut masyarakat dan salah satu Pimpinan media merasa prihatin terhadap nasib generasi penerus anak bangsa.
“Seharusnya, guru pengajar atau pendidik sekolah MTs. NU Sunan Ampel bersifat arif dan bijaksana, kasihan generasi penerus anak bangsa kalau diperlakukan seperti ini, hanya gara-gara orang tuanya tidak mampu membayar uang tunggakan atau uang admistrasi di sekolah, harus tega mengeluarkan dari ruang kelas,” Tegas Heri Siswanto S.H., M.H. pimpred salah satu media online. Sabtu, (30/11/2024)
Lebih lanjut, Heri Menegaskan. Bahwa kan masih banyak cara-cara lain yang lebih bijak, kalau seperti ini sama halnya mendiskriminasi para siswa dan kalau nilai ujiannya jeblok siapa yang bertanggung jawab.
“Artinya, ini bisa merusak kesehatan psikologis siswa. Klok dia salah satu siswa ujian di luar kan. Merasa merendahkan. Dan ini tidak bisa di biarakan,” Tegas Heri
Terpisah. Saat di konfirmasi, Luluk. Salah satu guru Pengajar MTS. NU Sunan Ampel mengatakan. Bahwa soal anak anak yang ujian di luar kelas itu sudah janji apabila belum melunasi administrasi sanggup dan bersedia ujian di luar.
“Awalnya sudah ada perjanjian mas. Bersedia ujian diluar dan waktu Tanda tangan surat dispensasi dan yang mengganggu waktu ujian berlangsung para pengawas mengeluarkan siswa tersebut, agar tidak mengganggu konsentrasi teman-temannya,” Ujar Luluk.
Lebih lanjut. Luluk membeberkan, Anak yang bersangkutan ada tanggungan mulai dari kelas 7-8.
“Kesepakatan itu langsung dari ucapan kepada siswa waktu pengambilan surat dispensasi,” terang Luluk (din/mal)