Home / Nasional

Selasa, 10 Oktober 2023 - 13:34 WIB

Pastikan Kelancaran Pilkades Serentak 2023, Kapolres Pasuruan Cek Tempat Pemungutan Suara (TPS)

(Gambar). Kapolres Pasuruan bersama Pj. Bupati Pasuruan  dan Forkopimda Kabupaten Pasuruan saat melakukan kunjungan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

(Gambar). Kapolres Pasuruan bersama Pj. Bupati Pasuruan dan Forkopimda Kabupaten Pasuruan saat melakukan kunjungan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Harianpublik.news • Pasuruan – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. bersama Pj. Bupati Pasuruan Dr. Andriyanto, S.H., M.Kes., dan Forkopimda Kabupaten Pasuruan melakukan kunjungan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Kenep, Kecamatan Beji dan Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol untuk memeriksa situasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2023 di wilayah hukum Polres Pasuruan. Selasa (10/10/2023).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Pasuruan dan Pj. Bupati Pasuruan bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilihan serta menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

Baca Juga :  Ketua MUI Kabupaten Pasuruan Tolak Kampanye Hitam Pemilu 2024

Mereka saling berdialog dan berinteraksi dengan warga setempat, serta memberikan semangat kepada para petugas TPS dalam melaksanakan tugas mereka dengan baik.

Dalam kunjungannya, Pj. Bupati Pasuruan berharap pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Pasuruan berjalan lancar dan sukses tanpa ada hambatan apapun.

Semoga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di wilayah Kabupaten Pasuruan ini dapat berjalan dengan sukses dan masyarakat dapat memilih kepala desa yang terbaik untuk kemajuan desanya,” ucap Pj. Bupati

Dia juga berharap kepada para petugas TPS agar jangan sampai terjadi kecurangan dalam proses tahap pemungutan suara, karena dalam setiap pemilihan kepala daerah wajib menerapkan sikap Jujur, Adil, dan Transparan.

Baca Juga :  Ciptakan Kamtibmas Kondusif, Kapolda Jatim Ikuti Sholawat Bersama Di Polres Pasuruan

Selanjutnya, Kapolres Pasuruan menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pemungutan suara jangan sampai terjadi tindakan yang melanggar hukum seperti “Suap”, karena pihak Kepolisian siap menindak langsung para pemberi maupun penerima Uang Suap.

“Ayo Berkompetisi secara Sehat!!, mari kita sukseskan Pilkades serentak 2023 di wilayah Kabupaten Pasuruan tanpa Politik Uang, karena Pemberi dan Penerima Suap dapat dipidana,” tutur AKBP Bayu.(san)

Share :

Baca Juga

Nasional

Pesan Pemilu Damai, Kapolres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Bersama Karyawan Perusahaan

Nasional

Pergantian Pimpinan, Kapolres Pasuruan Melaksanakan Sertijab Di Polda Jatim

Nasional

Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama, Polres Pasuruan Menggelar Jum’at Curhat Bersama Da’i Kamtibmas

Nasional

Mabes Polri Ucapkan Selamat Hari Statistik Nasional ke-64

Nasional

Carrageenan: Sustainability From Farm to Table

Nasional

Jelang HUT Pramuka ke 62 Kapolsek Rembang dan Camat Rembang Ikut Apel Pembukaan Perkemahan

Nasional

Polwan Polres Pasuruan Gelar Bakti Sosial Dan Bakti Religi Dalam Rangka Hari Jadi Polwan Ke-75

Nasional

Kapolri Hadiri Doa Lintas Agama di Bali, Ikhtiar Pilkada Damai