Harianpublik.news • Pasuruan – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. bersama Pj. Bupati Pasuruan Dr. Andriyanto, S.H., M.Kes., dan Forkopimda Kabupaten Pasuruan melakukan kunjungan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Kenep, Kecamatan Beji dan Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol untuk memeriksa situasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2023 di wilayah hukum Polres Pasuruan. Selasa (10/10/2023).
Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Pasuruan dan Pj. Bupati Pasuruan bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilihan serta menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.
Mereka saling berdialog dan berinteraksi dengan warga setempat, serta memberikan semangat kepada para petugas TPS dalam melaksanakan tugas mereka dengan baik.
Dalam kunjungannya, Pj. Bupati Pasuruan berharap pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Pasuruan berjalan lancar dan sukses tanpa ada hambatan apapun.
“Semoga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di wilayah Kabupaten Pasuruan ini dapat berjalan dengan sukses dan masyarakat dapat memilih kepala desa yang terbaik untuk kemajuan desanya,” ucap Pj. Bupati
Dia juga berharap kepada para petugas TPS agar jangan sampai terjadi kecurangan dalam proses tahap pemungutan suara, karena dalam setiap pemilihan kepala daerah wajib menerapkan sikap Jujur, Adil, dan Transparan.
Selanjutnya, Kapolres Pasuruan menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pemungutan suara jangan sampai terjadi tindakan yang melanggar hukum seperti “Suap”, karena pihak Kepolisian siap menindak langsung para pemberi maupun penerima Uang Suap.
“Ayo Berkompetisi secara Sehat!!, mari kita sukseskan Pilkades serentak 2023 di wilayah Kabupaten Pasuruan tanpa Politik Uang, karena Pemberi dan Penerima Suap dapat dipidana,” tutur AKBP Bayu.(san)