Home / Nasional

Selasa, 10 Oktober 2023 - 13:34 WIB

Pastikan Kelancaran Pilkades Serentak 2023, Kapolres Pasuruan Cek Tempat Pemungutan Suara (TPS)

(Gambar). Kapolres Pasuruan bersama Pj. Bupati Pasuruan  dan Forkopimda Kabupaten Pasuruan saat melakukan kunjungan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

(Gambar). Kapolres Pasuruan bersama Pj. Bupati Pasuruan dan Forkopimda Kabupaten Pasuruan saat melakukan kunjungan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Harianpublik.news • Pasuruan – Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. bersama Pj. Bupati Pasuruan Dr. Andriyanto, S.H., M.Kes., dan Forkopimda Kabupaten Pasuruan melakukan kunjungan ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Desa Kenep, Kecamatan Beji dan Desa Jeruk Purut, Kecamatan Gempol untuk memeriksa situasi di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam Pemilihan Kepala Desa Serentak tahun 2023 di wilayah hukum Polres Pasuruan. Selasa (10/10/2023).

Dalam kunjungan tersebut, Kapolres Pasuruan dan Pj. Bupati Pasuruan bertujuan untuk memastikan kelancaran proses pemilihan serta menjaga keamanan dan ketertiban di daerah tersebut.

Baca Juga :  HUT TNI Ke - 79, Kapolres Pasuruan Beri Kejutan Di Makodim 0819 Pasuruan

Mereka saling berdialog dan berinteraksi dengan warga setempat, serta memberikan semangat kepada para petugas TPS dalam melaksanakan tugas mereka dengan baik.

Dalam kunjungannya, Pj. Bupati Pasuruan berharap pelaksanaan Pilkades Serentak 2023 di Kabupaten Pasuruan berjalan lancar dan sukses tanpa ada hambatan apapun.

Semoga pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak di wilayah Kabupaten Pasuruan ini dapat berjalan dengan sukses dan masyarakat dapat memilih kepala desa yang terbaik untuk kemajuan desanya,” ucap Pj. Bupati

Dia juga berharap kepada para petugas TPS agar jangan sampai terjadi kecurangan dalam proses tahap pemungutan suara, karena dalam setiap pemilihan kepala daerah wajib menerapkan sikap Jujur, Adil, dan Transparan.

Baca Juga :  HUT RI Ke-78, Polres Pasuruan Ajak Para Pengendara Berhenti Sejenak Saat Detik-Detik Pembacaan Proklamasi

Selanjutnya, Kapolres Pasuruan menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pemungutan suara jangan sampai terjadi tindakan yang melanggar hukum seperti “Suap”, karena pihak Kepolisian siap menindak langsung para pemberi maupun penerima Uang Suap.

“Ayo Berkompetisi secara Sehat!!, mari kita sukseskan Pilkades serentak 2023 di wilayah Kabupaten Pasuruan tanpa Politik Uang, karena Pemberi dan Penerima Suap dapat dipidana,” tutur AKBP Bayu.(san)

Share :

Baca Juga

Nasional

PC Fatayat NU Bangil Gelar Pelantikan Pimpinan Ranting se-PAC Beji

Daerah

Apel Pengecekan Pasukan Operasi Mantab Praja 2024, Kapolres Pasuruan Pastikan Pasukan Siap Kawal Pilkada 2024

Nasional

Himbauan Kamtibmas, Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat

Nasional

Ruas Jalan Rembang Kalisat Kini Mulus dan Membuat Pengguna Jalan Nyaman dan Senang.

Nasional

Pergantian Pejabat Baru, Kapolres Pasuruan Pimpin Upacara Sertijab PJU dan Kapolsek

Nasional

Satlantas Polres Pasuruan Resmikan Program RT Tertib Lalu Lintas

Nasional

Menhan Prabowo Terima 22 Mahasiswa Palestina Yang Akan Kuliah dengan Beasiswa di Unhan RI

Nasional

Amankan Kunjungan Wakil Presiden, Kapolres Pasuruan Ikut Terjun Mengamankan Jalur