Home / Nasional

Jumat, 26 Januari 2024 - 13:14 WIB

Pesan Pemilu Damai, Kapolres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Bersama Karyawan Perusahaan

Harianpublik.news • Pasuruan – Mendengarkan keluh kesah Karyawan terkait Kamtibmas, dan pesan Pemilu damai, Polres Pasuruan menggelar Jum’at Curhat bersama para Karyawan di Aula PT. Tirta Fresindo Jaya Plan 1 Mayora, Desa Kurung, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Jum’at (26/01/2024).

Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kapolres Pasuruan AKBP Bayu Pratama Gubunagi, S.H., S.I.K., M.Si. dan diikuti oleh PJU Polres Pasuruan, Kapolsek Kejayan, Danramil Kejayan, Forkopimca Kejayan, dan para Karyawan PT. Tirta Fresindo Jaya Plan 1 Mayora.

Kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya secara serentak, dan dilanjutkan dengan penayangan Company Profil PT. Tirta Fresindo Jaya.

Kemudian sambutan diawali oleh Manager Plan 1 PT. Tirta Fresindo Jaya, “Kami ucapkan selamat datang kepada Bapak Kapolres Pasuruan beserta rombongan dan Forkopimca Kejayan, kami mohon saran dan masukan untuk Perusahaan kami agar lebih baik lagi kedepannya,” ucapnya.

Baca Juga :  Pastikan Keamanan, Kapolres Pasuruan Tinjau Gudang Logistik KPU Kabupaten Pasuruan

Selanjutnya, sambutan oleh Kapolres Pasuruan, dia menyampaikan terkait pesan Pemilu damai dan Kamtibmas serta Kamseltibcarlantas kepada para audiens.

“Saat ini tindak pidana Curas, Curat dan Curanmor di wilayah hukum Polres Pasuruan cukup marak kembali, kami dari pihak Kepolisian menghimbau kepada para Karyawan agar berhati-hati dalam memarkir kendaraan serta tidak membawa barang berharga pada saat berkendara yang akan mengundang para pelaku kejahatan,” ujar Kapolres.

“Terkait pelaksanaan Pemilu 2024, kami harap para Karyawan semuanya agar tetap berpartisipasi dalam menentukan Pemimpin Bangsa Indonesia untuk 5 tahun kedepan dan tidak mudah termakan berita Hoax, Black Campaign, dan Ujaran kebencian,” tuturnya.

Baca Juga :  Forkopimcam Gelar Lomba Gerak Jalan Pada Peringatan HUT RI Ke 78

Dalam sesi tanya jawab, salah satu Karyawan menanyakan, “Apabila kita menjadi korban Tindak pidana Curanmor, apa yang harus dilakukan agar cepat mendapat Respon dari pihak Kepolisian?,” tanya Karyawan.

AKBP Bayu menjawab, “segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak Kepolisian terdekat dengan membawa dokumen atau surat kendaraan yang sah, atau bisa langsung menghubungi Call center layanan Polri 110, kami dari Polres Pasuruan dan Polsek jajaran selalu meningkatkan kegiatan Patroli rutin guna mewujudkan harkamtibmas dan meniadakan tindak kejahatan,” jawab Kapolres.(HSN/hms)

Share :

Baca Juga

Nasional

Lin, Putri Suku Oburauw Asli Papua Barat Yang Ingin Mengabdi Negara Lewat Polri

Nasional

Tugas Brimob Bersenjata di PT Perkebunan Tjengkeh Doko: Kajian Simbul Mal Fungsi Kinerja Polri

Nasional

Menjelang Pilkades Serentak 2023, Polres Pasuruan Gelar Dialog Kamtibmas Bersama Masyarakat

Nasional

Wujud Peduli Melayani Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat

Nasional

Peringati HUT TNI Ke – 79, Tak Hanya Tasyakuran Dandim 0819 berikan Hadian lomba PBB yang Berprestasi

Kriminal

Kapolri Tegaskan Hukuman Maksimal untuk Bandar Narkoba: Fokus Pemberantasan dari Hulu ke Hilir

Nasional

End The Summer with Serenity at Calabash Cove Resort And Spa

Nasional

Demi Kepuasan Masyarakat, Kapolres Pasuruan Cek Kesiapan Petugas Pelayanan SIM Di Kantor Satpas