Home / Kriminal / Nasional

Jumat, 22 November 2024 - 06:36 WIB

Dittipidsiber Bareskrim Polri Kembali Tangkap DPO Judol W88 di Filipina.

JAKARTA, HARIANPUBLIK.NEWS – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri berhasil memulangkan seorang tersangka daftar pencarian orang (DPO) kasus perjudian online W88 dari Filipina. Pemulangan ini menjadi bukti nyata kolaborasi antara Polri dan sejumlah pihak internasional, termasuk Kepolisian Filipina, Imigrasi, serta Presidensial Anti-Organized Crime Commission Filipina.

 

“Alhamdulillah, berkat kerja sama yang baik dengan berbagai pihak, kita berhasil memulangkan tersangka yang selama ini menjadi DPO dari kasus judi online. Ini adalah langkah penting dalam upaya pemberantasan kejahatan siber,” ujar Kombes Pol Jefri, Kasubdit II Dittipidsiber Bareskrim Polri kepada awak media, Jumat (21/11) dini hari.

 

DPO yang dipulangkan adalah seorang pria berinisial HS alias Ahan, warga negara Indonesia yang berperan sebagai manajer regional untuk Indonesia pada platform W88.

Baca Juga :  Polsek Sukorejo Gerak Cepat Berhasil Tangkap Pelaku Pencuri HP

 

“HS bertugas mengelola rekening deposit dan withdraw dari para pemain di Indonesia. Dalam tiga bulan terakhir, platform ini mencatatkan perputaran uang hingga Rp1 triliun,” ungkap Kombes Jefri.

 

Penangkapan HS merupakan tindak lanjut dari operasi yang dilakukan Polri pada Mei lalu, yang berhasil mengamankan tujuh tersangka lainnya. Para tersangka saat ini tengah menjalani proses persidangan di Pengadilan Negeri Batam.

 

“Dengan tertangkapnya HS, kami optimis kasus ini akan terungkap lebih luas. Polri akan terus melakukan upaya pengungkapan kasus-kasus perjudian online yang merugikan masyarakat,” tambahnya.

Baca Juga :  Kenalkan Budaya Asli Rembang, Lesbumi MWC NU Rembang Kabupaten Pasuruan Kenalkan Seni Gebluk di TMII

 

Keberhasilan ini tidak lepas dari koordinasi intensif antara Polri dan berbagai instansi terkait, termasuk Interpol. Kombes Jefri menegaskan bahwa setelah proses penjemputan ini, HS akan segera menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Bareskrim Polri.

 

“Ini baru langkah awal. Kedepan kami akan terus berkomitmen memberantas jaringan perjudian online yang merusak,” tutupnya.

 

Sesi doorstop ini diakhiri dengan ucapan terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat. “Kami apresiasi kerja keras semua pihak, baik dari Imigrasi dan Atase Kepolisian Filipina. Bersama, kita bisa memerangi kejahatan lintas negara,” pungkas Jefri. (Tim/red)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kapolres Pasuruan Pimpin Binteknis Perwabkeu Dukops Bhabinkamtibmas

Kriminal

Ops. Tumpas Semeru 2024, Satresnarkoba berhasil amankan 54 tersangka dan berbagai modus operandi 

Nasional

Kapolres Pasuruan Pimpin Apel Pengecekan Personil Dalmas Polres Pasuruan

Nasional

Himbauan Kamtibmas, Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat

Nasional

Kapolri – Panglima TNI Luncurkan dan Dukung Gugus Tugas Polri Dalam Program Swasembada

Nasional

Tak Hanya Jum’at Curhat, Kapolres Pasuruan Juga Resmikan Bantuan Air Bersih Untuk Masyarakat

Nasional

Sepak Bola : Semifinal Kades Cup 1 PSM Mojoparon Rembang Dimeriahkan Oleh Suporter Masing Masing Kesebelasan.

Nasional

PC Fatayat NU Bangil Gelar Pelantikan Pimpinan Ranting se-PAC Beji