Home / Daerah / Kepolisian

Senin, 10 Maret 2025 - 13:10 WIB

Satgas Pangan Polres Pasuruan Tindaklanjuti Temuan Minyak Goreng MinyaKita Yang Tidak Sesuai Takaran, Begini Kata Kanit II Ekonomi

Pasuruan, Harian Publik.News – Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) Polres Pasuruan menindaklanjuti temuan minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang diduga tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada label kemasan. Kasus ini mencuat setelah Kementerian Pertanian menemukan adanya ketidaksesuaian isi produk tersebut dalam inspeksi di pasar tradisional.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, pada Senin (10/2/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan tersebut.

Dalam operasi pasar yang digelar di tiga lokasi, yakni Pasar Bangil, Pasar Pandaan, dan Pasar Sukorejo, petugas melakukan pengukuran terhadap beberapa merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga perusahaan berbeda.

Baca Juga :  Jalan Bahagia Bersama Mas Dion di Lapangan A.Yani Grati Bak Lautan Manusia.

Satgas Pangan Polres Pasuruan bekerja sama dengan Unit II Ekonomi Polres Pasuruan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan dalam menyelidiki dugaan pelanggaran ini.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian isi minyak goreng dengan takaran yang tertera pada kemasan. Jika ditemukan pelanggaran, hal ini dapat merugikan konsumen serta melanggar ketentuan perdagangan yang berlaku.

AKP Adimas Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan hukum terhadap produsen dan distributor yang terbukti melakukan kecurangan. “Kami akan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang bermain curang dalam distribusi MinyaKita,” ujarnya.

Baca Juga :  Datang Bersama Keluarga, Paslon 02 Mas Rusdi Hadir Ke TPS 01 Kalianyar

Senada dengan hal tersebut, Kanit II Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, menambahkan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli produk kemasan serta segera melaporkan jika menemukan kejanggalan terkait takaran minyak goreng MinyaKita di pasaran. (din/mal)

Share :

Baca Juga

Daerah

Dalam Rangka HUT RI Ke-78, Polres Pasuruan Gelar Bakti Sosial Pembuatan Sumur Bor Dan Pemberian Pompa Air

Daerah

PESAN GURU SPIRITUAL DI SELA SELA SAFARI ROMADHON UNTUK TULUNGAGUNG

Daerah

Kasat Lantas Polres Pasuruan Kembali Mendapatkan Penghargaan Dari Kapolda Jatim 

Daerah

Meledak….!!! Warga Dusun Pejangkungan Meriahkan HUT RI ke 78 Dengan Adakan Jantung Sehat 

Daerah

Polres Pasuruan Tangkap Dua Pelaku Pemerasan di Bangil

Daerah

Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat, Guna Dengarkan Aspirasi Warga

Daerah

Kapolda Jatim dan Pangdam V Brawijaya Pastikan Kesiapan Pelaksanaan Pilkada di Pamekasan

Daerah

MERDEKA!! Jelang HUT RI Ke-78, Ini Kata DPD Kabupaten Pasuruan LP2KP Subkhi Abdullah