Home / Daerah / Kepolisian

Senin, 10 Maret 2025 - 13:10 WIB

Satgas Pangan Polres Pasuruan Tindaklanjuti Temuan Minyak Goreng MinyaKita Yang Tidak Sesuai Takaran, Begini Kata Kanit II Ekonomi

Pasuruan, Harian Publik.News – Satuan Tugas Pangan (Satgas Pangan) Polres Pasuruan menindaklanjuti temuan minyak goreng kemasan bermerek MinyaKita yang diduga tidak sesuai dengan takaran yang tertera pada label kemasan. Kasus ini mencuat setelah Kementerian Pertanian menemukan adanya ketidaksesuaian isi produk tersebut dalam inspeksi di pasar tradisional.

Kasatreskrim Polres Pasuruan, AKP Adimas Firmansyah, pada Senin (10/2/2025), mengungkapkan bahwa pihaknya tengah melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait temuan tersebut.

Dalam operasi pasar yang digelar di tiga lokasi, yakni Pasar Bangil, Pasar Pandaan, dan Pasar Sukorejo, petugas melakukan pengukuran terhadap beberapa merek MinyaKita yang diproduksi oleh tiga perusahaan berbeda.

Baca Juga :  Pastikan Logistik Pemilu 2024 Aman, Kapolresta Sidoarjo Cek Gudang KPU

Satgas Pangan Polres Pasuruan bekerja sama dengan Unit II Ekonomi Polres Pasuruan serta Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Pasuruan dalam menyelidiki dugaan pelanggaran ini.

Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan kesesuaian isi minyak goreng dengan takaran yang tertera pada kemasan. Jika ditemukan pelanggaran, hal ini dapat merugikan konsumen serta melanggar ketentuan perdagangan yang berlaku.

AKP Adimas Firmansyah menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil tindakan hukum terhadap produsen dan distributor yang terbukti melakukan kecurangan. “Kami akan memberikan sanksi tegas kepada pihak-pihak yang bermain curang dalam distribusi MinyaKita,” ujarnya.

Baca Juga :  Panglima TNI: TNI Kerahkan Personel Dan Alutsista Dukung Kelancaran Pemilu 2024

Senada dengan hal tersebut, Kanit II Ekonomi Polres Pasuruan, Ipda Eko Hadi Saputro, menambahkan bahwa jika terbukti ada pelanggaran, pihaknya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk menindaklanjuti kasus ini sesuai hukum yang berlaku.

Pihak berwenang mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dalam membeli produk kemasan serta segera melaporkan jika menemukan kejanggalan terkait takaran minyak goreng MinyaKita di pasaran. (din/mal)

Share :

Baca Juga

Daerah

Polisi Sahabat Santri, Binmas Polres Pasuruan Beri Strategi Tangkal Bullying dan Bersih dari Narkoba di Ponpes

Daerah

Datang Bersama Keluarga, Paslon 02 Mas Rusdi Hadir Ke TPS 01 Kalianyar

Daerah

KPU Kabupaten Pasuruan Terima Kirab Maskot Pilkada Serentak Dari KPU provinsi Jawa Timur

Daerah

Peringati HUT RI ke-78, Santri Samsul Ma’arif Gelar Berbagai Perlombaan

Daerah

Pimpin Upacara Bendera 17-an, Dandim 0819/Pasuruan Bacakan Amanat Panglima TNI

Daerah

KPU Kab. Pasuruan Musnahkan Ratusan Surat Suara Rusak, Begini kata Ainul Yakin

Daerah

HUT TNI Ke – 79, Kapolres Pasuruan Beri Kejutan Di Makodim 0819 Pasuruan

Daerah

Sigap dan Gerak Cepat, Babinsa 0819/04 Kejayan Bantu Padamkan Kebakaran*