Home / Nasional

Selasa, 4 Juni 2024 - 07:50 WIB

Balita Pasien Warga kurang mampu ,Ditahan Di RSUD Tulungagung

Tulungagung  Nasib ironis harus di alami DAH, balita umur 2 tahun asal Durenan Trenggalek pasien kurang mampu terpaksa di tahan RSUD dokter Iskak Tulungagung. Alasan ketidakmampuan untuk biaya berobat pasca terjebur air panas menjadikan balita ini harus ditahan beberapa hari di rs. Meski sudah ada surat keterangan surat tidak mampu dari desa tetap saja tertahan dan tidak dapatkan perawatan medis.

Balita atas nama DAH umur 2 tahun ini masuk RSUD dokter Iskak sekitar 25 mei 2025 dengan luka melepuh setelah tercebur dipanci isi air panas. 10 hari jalani perawatan di ruang wijaya kusuma dokter Iskak.

Baca Juga :  New Car Technology May Take The Wheel out of Human Hands

Namun sejak minggu 1/6 2024 balita putra dari Damam warga Pakis, Durenan Trenggalek ini sudah diperbolehkan pulang.Hal tersebut seperti yang diarahkan oleh dokter Kasil. Namun karena pasien masuk lewat jalur umum, sehingga harus bayar biaya rawat inap sebesar 16 juta. Damam selaku ayah pasien mengaku tidak kuat jika harus bayar segitu banyak, saya orang tidak mampu pak, masuk sini sudah bawah surat tak mampu dari desa, dan kami masih ditahan disini,” ujar Damam ayah Pasien.

Pihak RSUD Iskak melalui stafnya mengatakan, pasien diperbolehkan pulang jika sudah bayar semua biaya sebesar 16 juta.Hal tersebut disampaikan oleh Rifai dan Aziz staf RSUD melalui WA, jika tak bayar biaya rawat inapnya, kami belum ijinkan pasien dibawa pulang,” ujar kedua staf RSUD.

Baca Juga :  Jalin Silaturahmi Dengan Tokoh Agama, Polres Pasuruan Menggelar Jum'at Curhat Bersama Da'i Kamtibmas

Mengatahui hal ini beberapa ormas dan LSM di Tulungagung sangat sesalkan hal tersebut.Harusnya pihak RS utamakan pelayanan dan bagi warga kurang mampu bisa di gratiskan semua biayanya.Kita sudah koordinasi dan meminta bantuan pihak Polres agar masalah ini lekas selesai,” ujar Ady anggota ormas di Tulungagung.(ris.had).

Share :

Baca Juga

Nasional

Pemdes Orwet Rembang Laksanakan Musrenbangdes Penyusunan RKPDes Tahun 2024 dan RKPD Kab.Pasuruan Tahun 2025.

Nasional

Propam Polri Pastikan Anggota Netral di Pilkada 2024, Bakal Tindak Tegas

Nasional

Meminimalisir Laka Kereta Api, Kasat Lantas Polres Pasuruan Laksanakan Koordinasi dengan Kepala Stasiun KA Bangil 

Nasional

Did You Know Your Eye Makeup Could Be Making You Sick?

Nasional

How One Furniture Manufacturer Goes ‘Beyond Sustainability’

Nasional

Kapolri Hadiri Doa Lintas Agama di Bali, Ikhtiar Pilkada Damai

Nasional

Escape to the Caribbean for Stress-Free Holidays

Nasional

Sepak Bola : Semifinal Kades Cup 1 PSM Mojoparon Rembang Dimeriahkan Oleh Suporter Masing Masing Kesebelasan.