Home / Nasional

Sabtu, 4 Mei 2024 - 11:46 WIB

Analisis Keabsahan Sertifikat Puskesmas Banjarejo: Tinjauan terhadap Dugaan Keterangan Palsu

TULUNGAGUNG,  Kasus dugaan penyerobotan tanah yang digunakan oleh Puskesmas di Desa Banjarejo, Kecamatan Rejotangan, Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, terus memanas dengan adanya dugaan keterangan palsu yang dimuat dalam pembuatan sertifikat.

Permasalahan ini telah menjadi sorotan publik dan sedang ditangani oleh pihak penegak hukum.

Ketua Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), Siraid, telah mengawal dan mendampingi ahli waris sejak tahun 2022 untuk mencari keadilan dalam kasus ini.

“Upaya mediasi antara ahli waris, Pemdes, dan Pemkab Tulungagung belum membuahkan hasil, sehingga masalah ini akhirnya berujung pada jalur hukum”, jelasnya.

Kuasa Hukum Ahli Waris, Nanianto, S.H, menyatakan bahwa dalam persidangan perdata, sertifikat hak pakai atas nama Desa tiba-tiba muncul sebagai aset Desa.

Baca Juga :  Menjelang Pilkades Serentak 2023, Polres Pasuruan Gelar Dialog Kamtibmas Bersama Masyarakat

Setelah kejadian ini, pihaknya telah mengirim surat kepada Polres untuk penindakan lebih lanjut.

“Setalah persidangan dalam pembuktian, sertifikat itu kok muncul atas nama sertifikat hak pakai desa yang diakui menjadi aset desa yang akhirnya kemarin pada gelar terakir sebelum naik ke sidik kami selanjutnya kirim surat kepada Polres yang intinya laporan ini untuk segera ditindaklanjuti”, jelasnya, Jumat(3/5).

Selama mediasi terakhir di Dinas Kesehatan Tulungagung, Kepala Desa secara terang-terangan mengakui bahwa sertifikat tersebut dibuat tanpa dasar yang jelas.

“Dia mengaku (Kades.red) kalau dirinya hanya bertanya pada kades – kades sebelumnya, dan beliaunya (Kades.red/) sanggup membantu untuk memintakan ke BPN untuk pembatalan sertifikat hak pakai tersebut, katanya begitu mas”, terang Kuasa Hukum menirukan jawaban Kades.

Baca Juga :  Polres Pasuruan Cek Kelaikan Kendaraan Wisata di Gunung Bromo, Jelang Libur Nataru

Nanianto menekankan pentingnya menyelesaikan perkara ini dengan baik agar tidak menimbulkan masalah di masa depan.

“Saya menduga adanya keterangan palsu yang dimuat dalam pembuatan sertifikat tersebut, dan berharap penyidik dapat mengembangkan kasus ini lebih lanjut untuk mengungkap kebenaran”, harapnya.

Kasus ini terus menjadi sorotan dan diharapkan penegak hukum dapat menindaklanjuti dugaan keterangan palsu dalam pembuatan sertifikat Puskesmas Banjarejo dengan transparansi dan keadilan. (Agung)

Share :

Baca Juga

Nasional

Miris…?? HUT RI ke – 79. Pemkab Pasuruan kibarkan bendera sangsaka merah putih tak layak kibar dan lusuh

Nasional

Satlantas Polres Pasuruan Terima Penghargaan Dari Ditlantas Polda Jatim.

Nasional

Gedung Baru BPBD Kabupaten Pasuruan Resmi di Resmikan Oleh Pj Bupati Pasuruan 

Nasional

Wujudkan Sinergitas Ulama’ Dan Umaro’, Kapolres Pasuruan Silaturahmi Ke Ponpes Darullughah Wadda’wah

Nasional

Alumni Bintara 2003 “BHARADUTA D’PANDIGA NUSANTARA”. Polres Pasuruan Bagikan air bersih Di Dua Desa

Nasional

Kapolri Hadiri Doa Lintas Agama di Bali, Ikhtiar Pilkada Damai

Nasional

Cekik Rakyat Kecil ,diduga Ulah Mafia Solar Subsidi

Nasional

Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Kecamatan Lumbang