Home / Nasional

Kamis, 28 Maret 2024 - 14:24 WIB

Pemegang Kekuasaan Gelap: Soni dan PT MIJ dalam Mafia Solar Subsidi di Jatim

 

SURABAYA – Sindikat mafia penyalahgunaan BBM Solar subsidi Jawa Timur teryata banyak yang lolos dari jerat Hukum. Komplotan Soni cs terbukti masih nyaman dalam lakukan aksinya borong solar subsidi kemudian dijual non subsudi. Alhasil akibat aksi komplotan ini, negara dirugikan ratusan juta.

Modus komplotan ini adalah menaruh sejumlah orang untuk “Ngangsu” disejumlah Spbu di wilayah kota – kota yang tersebar di jawa timur. Oprasi borong solar subsidi biasanya gunakan mobil pick up atau Truk yang sudah di modif.

Baca Juga :  Bakti Polri Untuk Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum'at Curhat Dan Bansos

Dalam sekali kerja komplotan ini mampu hasilkan solar subsidi 8 – 10 ton solar, dengan harga 6,8 ribu / liternya. Sedangkan 200 Perak di serahkan ke operator Spbu. Dari hasil temuan dilapangan setidaknya ada 1 titik penimbunan sementara komplotan ini di Kedamean Gresik yang di kelola soni.

Sedangkan Sore ini team investigasi berhasil ikuti truk tangki PT MIJ (migas indonesia Jaya yang berhasil angkut solar subsidi dari Situbondo, jember Melihat truk tangki tersebut naik tol trus team ikuti sampe masuk ke gudangnya di wilayah Seruni kecamatan Gedangan,kabupaten Sidoarjo.

Baca Juga :  Alumni Bintara 2003 "BHARADUTA D'PANDIGA NUSANTARA". Polres Pasuruan Bagikan air bersih Di Dua Desa

“Kami ikuti tangki tersebut ambil solar dari Situbondo Jember , naik jalan tol trus masuk ke gudangnya di wilayah Gedangan Milik Soni,” ram menurut team investigasi lapangan.

Hingga berita ini diturunkan Soni cs yang disinyalir gembong penyalahgunaan solar subsidi ini belum bisa dikonformasi.

Komplotan ini jelas sudah melanggar UU no 22 tahun 2001 Tentang migas, dengan ancaman 5 tahun penjara serta denda 60 milyart. Atas kasus ini Kasat reskrim Polres Sidoarjo Belum bisa dikonfirmasi.bersambung.(tim)

Share :

Baca Juga

Nasional

Kasun Karangtengah Berikan Piala Bergilir Karangtengah Cup kepada Tim Blok M Fc Setelah Memenangkan Pertandingan di Grand Final

Nasional

Dengarkan Aspirasi Masyarakat, Polres Pasuruan Gelar Jum’at Curhat Bersama Masyarakat Kecamatan Lumbang

Kriminal

Ops. Tumpas Semeru 2024, Satresnarkoba berhasil amankan 54 tersangka dan berbagai modus operandi 

Nasional

Demi Kepuasan Masyarakat, Kapolres Pasuruan Cek Kesiapan Petugas Pelayanan SIM Di Kantor Satpas

Nasional

Pastikan Keamanan, Kapolres Pasuruan Tinjau Gudang Logistik KPU Kabupaten Pasuruan

Kriminal

Polres Pasuruan Gelar Press Release Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Dan Tabrak Lari

Nasional

Polri Peduli, Polsek Rembang Gelar Jum’at Curhat Dan Bansos Door To Door

Nasional

Hari Jadi Humas Polri Ke-73, Kadiv Humas Beri Apresiasi Berangkatkan Personel dan Media Ibadah Umroh